Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsuddin dari Fraksi Partai Golkar menegaskan, pihaknya konsisten mendorong pembongkaran dan penuntasan kasus-kasus yang merugikan negara, terutama skandal Bank Century.

Ia mengatakan itu, di Jakarta, Senin malam, menjawab pertanyaan pers tentang kian "sunyi"-nya penanganan mega skandal Bank Century, baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan maupun Kepolisian.

"Dalam waktu dekat, di masa sidang sekarang, kami akan agendakan dalam pertanyaan pada Rapat Kerja (Raker) dengan pihak Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung (Kejakgung)," tegasnya.

Dikatakan, pihaknya tidak akan pernah berhenti mendesak Pemerintah, agar memerintahkan aparatur penegak hukum di Indonesia untuk bertindak semakin serius menuntaskan kasus-kasus korupsi besar, termasuk yang kaliber Bank Century.

Secara terpisah, Anggota Komisi III DPR RI, Gayus T Lumbuun (Fraksi PDI Perjuangan) mengingatkan semua pihak, terutama instansi penegak hukum agar jangan menjadikan skandal Bank Century jadi "gelap".

"Tegasnya, jangan menjadikan kasus-kasus yang sudah nyata menimbulkan kerugian negara menjadi kabur ("dark number")," tandasnya, usai mengikuti sebuah kegiatan.

Gayus Lumbuun juga mengingatkan Pemerintah dan aparatur penegakan hukum, agar memperhatikan dengan serius semua usaha kaum sipil, utamanya kalangan aktivis antikorupsi yang terus berusaha menggencarkan pembongkaran aneka kasus korupsi sesuai amanat rakyat, kendati pun harus menghadapi berbagai aksi teror maupun kekerasan.

"Pengorbanan berbagai pihak, termasuk yang terakhir yang diderita oleh aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) saudara Tama, juga para pihak lainnya dalam membongkar kasus-kasus korupsi sebagaimana harapan rakyat, seharusnya kan menjadi perhatian utama," ujar Gayus Lumbuun.

Apa yang terjadi belakangan, termasuk aksi kekerasan terhadap aktivis ICW ada kesan dijadikannya kasus Bank Century sebagai "dark number", menunjukkan sedang terjadinya sebuah ketidakseriusan memberantas korupsi, katanya. (M036/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010