Jakarta (ANTARA News) - Jumlah masyarakat yang memperpanjang SIM A dan C di SIM Keliling semakin meningkat. Meningkatnya masyarakat yang memperpanjang SIM dikarenakan makin antusiasnya masyarakat terhadap SIM Keliling tersebut.

Menurut  M Arif, Petugas SIM Keliling di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, mengatakan, jumlah masyarakat yang memperpanjang SIM A dan C di SIM keliling meningkat hingga 20 persen.

"Biasanya pada tahun 2009 yang lalu jumlah rata-rata perhari mencapai 50 orang, kini meningkat menjadi 70 hingga 80 orang perhari yang didominasi oleh SIM C", katanya.

Menurutnya, masyarakat sangat antusias dengan adanya Pelayanan SIM Keliling ini, karena lebih sepat, efisien, hemat waktu, jaraknya dekat, dan tidak ada calo.

"Kebanyakan yang memperpanjang di SIM Keliling didominasi 70 persen perpanjang SIM C dan 30 persennya perpanjang SIM A," imbuhnya.

Proses perpanjang SIM sama dengan di Samsat pada umumnya, yaitu membawa KTP dan SIM yang asli beserta fotokopinya, setelah itu mengisi formulir pendaftaran, dan menunggu untuk dipanggil ke dalam mobil SIM Keliling untuk sesi pemotretan, tanda tangan dan cap jempol di komputer.

Jumlah personil yang dikerahkan di mobil SIM Keliling ada dua orang, meliputi petugas asuransi kesehatan dan petugas kepolisian.

Biaya untuk perpanjang SIM A dan C sama, yaitu asuransi sebesar Rp 30.000, kesehatan Rp25.000, daqn PNPP sebesar Rp60.000, sehingga jumlah biaya perpanjang SIM A dan C sebesar Rp115.000.

Ia menambahkan, mobil SIM Keliling sudah beroperasi selama 8 tahun dan baru ada lima unit mobil di Jakarta, dan kemungkinan akan bertambah pada tahun berikutnya.

Mobil SIM Keliling hampir setiap hari beroperasi di Kalibata, Jakarta Selatan, namun untuk hari Jumat dan Minggu pindah di Masjid Al Azhar Blok M dan Gereja Santa. Setelah beroperasi, SIM Keliling kembali ke Samsat di Daan Mogot untuk menyerahkan berkas-berkas perpanjang SIM A dan C.

Sementara itu, Dedi, Karyawan sekaligus perpanjang SIM, mengatakan sangat antusias dengan diadakannya mobil SIM Keliling ini, karena menghemat waktu, tenaga, dan uang, serta tidak ada calo.

Ia berharap kepolisian dapat menambah jumlah unit mobil SIM Keliling agar masyarakat lebih nyaman.

"Saya baru pertama kali mencoba pelayanan ini dan terbukti prosesnya cepat, hanya butuh waktu setengah jam saja, disamping itu tidak ada calo dan efisien," imbuhnya.
(ANT/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010