Tasikmalaya (ANTARA News) - Satuan Narkoba Polresta Tasikmalaya menangkap lima pemuda pengangguran yang menjadi pengedar sekaligus pengguna daun ganja wilayah Kecamatan Ciawi, bagian utara Kabupaten Tasikmalaya, Jabar.

Kasat Narkoba AKP Yaya Mulyadi, kepada wartawan, Selasa mengatakan dua tersangka tertangkap lebih dulu pada Sabtu (10/7) kemudian menyusul tiga tersangka lainnnya.

Kelima pemuda tersebut yakni Dod (25), Op (21), Ded (22), An (24) dan As (29) semuanya warga Ciawi yang tercatat sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Ciawi dan sekitarnya sekaligus pengguna.

Meskipun barang bukti dari tangan pelaku mendapatkan dua paket kecil ganja kering, namun Kasat menilai berdasarkan penyelidikan mereka merupakan jaringan pengedar ganja.

Penangkapan seluruh jaringan pengedar ganja tersebut, berawal dari penangkapan Dod dan Op dengan barang bukti satu paket kecil ganja yang disimpan dalam saku celana.

"Berawal dari kedua orang itu, kami mengembangkannya dan menangkap kawanan pengedar lainnya," katanya.

Berawal dari penangkapan kedua pelaku tersebut, kata Yaya membuahkan hasil hingga terungkapnya sindikat peredaran ganja yang terjadi di wilayah Kecamatan Ciawi.

"Hampir seluruh jaringan pengedar itu satu kampung, kita jadi mudah menciduknya," tegas Yaya.

Terungkapnya jaringan pengedar ganja tersebut, kata Yaya selain dari hasil penyelidikan polisi, berdasarkan laporan masyarakat pelaku biasa mennggunakan ganja ditempat umum.

Bahkan saat nonton bersama pertandingan sepak bola piala dunia, mereka berani mengisap ganja di tengah-tengah masyarakat yang menonton bola.

Sementara itu pihak kepolisian masih melakukan pengembangan rantai dari peredaran ganja wilayah Tasikmalaya utara, sedangkan kelima pelaku kini mendekam dalam sel tahanan Polresta Tasikmalaya.
(FPM/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010