Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah kemungkinan akan membentuk BUMN baru untuk mengelola PT Indonesia Asahan Aluminium pasca beralihnya perusahaan itu ke tangan Indonesia.

"Tidak tertutup kemungkinan membentuk BUMN baru kalau itu dianggap tepat untuk melanjutkan estafet perusahaan ke depan," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat.

Menurut Mustafa, saat ini pemerintah sedang mematangkan konsep pengambialihan yang ditargetkan rampung akhir Oktober 2010. Konsep yang dinegosiasikan meliputi proses pengambialihan, porsi kepemilihan saham dan perusahaan yang akan mengelola PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

"Kita (Kementerian BUMN) tetap ingin pemerintah memiliki saham 100 persen di sana," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menaksir dana yang dibutuhkan untuk pengambilalihan 58,87 persen saham Inalum berkisar 700-800 juta dolar AS.

Pemerintah juga menyiapkan tiga BUMN untuk mendanai pengambialihan dan mengelola aset Inalum yakni PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Danareksa Sekuritas dan PT Bahana Securities.

Selain itu, PT Aneka Tambang ditugasi untuk mengelola teknis operasional Inalum. "Kelihatannya untuk meningkatkan hingga 100 persen saham di Inalum tidak ada masalah. Bisa melalui pendanaan bank, sindikasi perusahaan yang memiliki likuiditas kuat," ujarnya.

Mustafa melanjutkan, secara finansial cukup kuat untuk menerima penambahan seandainya dimaksimalkan menjadi 100 persen.

Pemerintah sesungguhnya akan mempercepat proses pengambilalihan jika ditilik dari segi produk yang dihasilkan. Selama ini produk aluminium yang dihasilkan Inalum, seluruhnya diekspor ke Jepang.

Produk Inalum sangat strategis karena dapat dimanfaatkan untuk memenuhi permintaan dalam negeri. Inalum merupakan sebuah perusahaan patungan yang bergerak dalam industri aluminium dengan kapasitas produksi sekitar 230.000-240.000 ton per tahun.

Pemerintah Indonesia menguasai kepemilikan sebesar 41,13 persen saham di perusahaan itu, sementara sisanya sebesar 58,87 persen dikuasai Jepang.
(R017/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010