Tanjungpinang (ANTARA News) - Asosiasi Pengusaha Indonesia menyatakan kenaikan tarif dasar listrik lebih dari 18 persen, atau tidak sesuai dengan komitmen Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Dewan Kehormatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Kepulauan Riau Rudy Chua, Sabtu, mengatakan, pemerintah telah meminta PLN membahas kembali tarif dasar listrik (TDL) pada pekan lalu.

"Namun, PLN dan Apindo belum memutuskan besaran kenaikan TDL yang disepakati bersama," ujar Rudy yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Kepri.

Sejak awal disosialisasikan perubahan TDL yang mulai diberlakukan Juli 2010, Apindo sudah mencurigai besaran kenaikan lebih dari 18 persen, meski PLN menyatakan kenaikan rata-rata berkisar 6-18 persen. Kenaikan rata-rata TDL juga tidak sesuai dengan kenyataan.

"Setelah dilakukan pengkajian dan penghitungan ternyata kenaikan TDL melebihi 18 persen," katanya.

Rudy mencotohkan, bila seseorang membayar listrik rata-rata tiap bulan Rp1 juta, dia harus membayar paling banyak Rp1.180.000 setelah kenaikan TDL. Namun berdasarkan analisa Apindo, ternyata orang tersebut harus membayar rekening listrik sebesar Rp1,4 juta.

Hal itu menimbulkan kekhawatiran bagi kalangan pengusaha dan juga masyarakat yang menggunakan listrik di atas 900 KWH.

"PLN sudah berulang kali bersikap seperti ini sehingga kebijakan tersebut meresahkan masyarakat dan pengusaha. Seharusnya PLN melaporkan kepada seluruh masyarakat kenaikan TDL lebih dari 18 persen," ujarnya.

Rudy meminta PLN pusat memantau perkembangan kelistrikan di seluruh daerah pascakenaikan TDL.

"Ketidakterbukaan PLN dalam mengeluarkan kebijakan berdampak buruk bagi seluruh elemen masyarakat," katanya.
(T.KR-NP/N002/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010