Bireuen (ANTARA News) - Enam atlet balap sepeda Kabupaten Aceh Besar didiskualifikasi tidak bisa tampil di Pekan olahraga provinsi (Porprov), karena tidak memiliki identitas penduduk Aceh.

Panitia penyelenggara Khalis di Bireuen Minggu menyatakan, keputusan itu dilakukan sesuai dengan kesepakatan bahwa atlet yang bertanding di Porprov harus penduduk Aceh yang dibuktikan dengan KTP dan kartu keluarga.

Keenam pembalap tersebut Hendrik Wahyudi, Gatot Suprayogi, Ali Hasmi Arif, Jamaluddin, Abdul Zarabbayni, dan Mamen.

Gagalnya enam atlet Aceh Besar mengikuti Porprov setelah beberapa Pengcab ISSI di Aceh melakukan protes kepada panitia menjelang perlombaan, sehingga dilakukan verifikasi ulang.

Khalis menyatakan, sebanyak 11 Pengcab ISSI Aceh yang ikut balap sepeda melakukan verifikasi secara terbuka di halaman pendopo bupati Bireuen terhadap semua atlet dengan menunjukkan identitas asli.

"Saat verifikasi enam atlet Aceh Besar tidak mampu menunjukkan identitas Aceh bersama beberapa pembalap lain yang dicurigai dari luar daerah," katanya.

Setelah verifikasi panitia melakukan rapat tertutup yang hanya dihadiri oficial. "Hasilnya, secara resmi enam atlet sepeda Aceh Besar tidak diperkenankan ikut lomba," katanya.

Sedianya, balap sepeda mulai bertanding Sabtu (17/7) untuk kelas road race putra. Namun alotnya masalah atlet sewa atau pinjam dari luar daerah telah membuat agenda balap sepeda tertunda dan dimulai Minggu.

Sementara itu, ofisial Aceh Besar Saman ketika dimintai tanggapannya tidak banyak komentar dan menerima keputusan panitia. "Kalau begini kapan majunya sepeda Aceh," katanya.(*)

ANT/H011

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010