"Taman Ria Senayan berada di kompleks Gelora Bung Karno (GBK) sehingga yang mengelola bukan Pemprov, tapi Setneg. Dulu itu izinnya untuk komersial memang, tapi itu dulu," kata Foke, panggilan akrab Fauzi Bowo, di Balaikota Jakarta, Senin.
Foke menyebut, pihaknya tidak tahu menahu tentang rencana perubahan kawasan yang sebagian merupakan kawasan hijau itu.
"Jangan tanya ke kita dong, tanya ke Setneg,. Tapi, yang jelas, amdal-nyabelum ada kalau mau dibikin mal," tambah Foke. Amdal yang dimaksudnya adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
Ia menyatakan, mendukung usulan bahwa kawasan Taman Ria Senayan dijadikan bagian dari kompleks DPR/MPR Senayan.
"Saya sendiri mendukung itu, biar lebih mantap," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPR, Marzuki Alie, mengatakan bahwa kawasan sekitar Senayan harus dikembalikan sepenuhnya sesuai peruntukan dan harus tetap menjadi lahan milik negara.
(T.A043/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010