Jakarta (ANTARA News) - Wakapolri Komjen Pol Jusuf Manggabarani melepas 10 anggota Polri yang dikirim ke Haiti yang merupakan pelaksanaan mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa kepada Indonesia.

"Kontingen Indonesia yang dikirim ke Haiti dengan kontrak waktu biasanya sembilan atau satu tahun, " kata Jusuf di Jakarta, Kamis.

Bila memang bisa diperpanjang, karena situasi , maka akan disiapkan pengganti kontingen yang akan dikirim kembali.

Pengiriman kontingen Indonesia intinya membantu pembangunan pelatihan kepolisian di Haiti dan konsultasi tentang sistem penegakan hukum berdasarkan aturan pada tiap negara, ujarnya.

"Personil yang dikirim diambil dari lembaga pendidikan dan latihan (Lemdiklat) Polri," kata Jusuf menambahkan.

Pelaksanaan mandat dari PBB diberikan untuk RI melalui Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa terus ke dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kepala Negara kemudian memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk menyiapkan personel. Lebih dari 30 negara yang mengirim kontingen ke Haiti.

"Saya dipersiapkan ke Haiti dulu pada tahun 1990 tapi kemudian tidak jadi dan kontingen saya dikirim ke Mozambik dan Kamboja," ujarnya.

Ke-10 personel polri yang masuk dalam kontingen Indonesia ke Haiti rata-rata perwira pertama (pama).(S035/A011)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010