Gorontalo (ANTARA News) - Ketahuan melakukan plagiat, proposal pengabdian masyarakat yang diajukan oleh dua dosen di Universitas Negeri Gorontalo, ditolak oleh Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) di lingkungan perguruan tinggi negeri.

Sekretaris LPM UNG, Abbas Kaluku mengungkapkan, dua dosen yang ketahuan saling plagiat itu, masing-masing berinisial RH, yang tercatat sebagai asisten ahli, dan seorang Lektor berinisial TW, keduanya mengajar di Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

Dalam proposalnya, TW mengajukan judul "Pelatihan pembuatan dan pemasaran krupuk ikdan dan udang di kelurahan Botutonuo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango".

Sedang RH mengajukan proposal dengan judul pelatihan pembuatan dan pemasaran kue Gabin di kelurahan yang sama.

"Setelah diteliti seksama, ternyata redaksi proposal keduanya sama persis titik dan komanya, hanya karakter hurufnya yang coba dibedakan," kata Abbas, yang turut menyayangkan tindakan plagiat itu
(ANT/A024)
 

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010