Jakarta (ANTARA News) - Rapat Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM batal karena Patrialis Akbar menghadiri rapat Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Rencananya kita akan rapat dengan Menkum HAM, tapi kita dapat kabar ini ditunda karena menurut surat yang disampaikan Menkum HAM ada hal-hal yang belum bisa dipenuhi untuk hari ini," kata Ketua Tim, Taufik Kurniawan, saat membuka rapat internal Tim Pengawas di gedung MPR/DPR di Jakarta, Rabu.

Anggota Tim Pengawas Bank Century dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedia Panjaitan mengatakan, Menteri Hukum dan HAM tidak bisa hadir karena menghadiri rapat Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya, hari ini rapat yang akan membahas tentang recovery asset Bank Century batal karena Menteri Hukum dan HAM mengirim surat kepada Timwas karena beliau akan menghadiri rapat dengan Pansel KPK," kata Trimedia.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga menyesalkan ketidakhadiran dari Patrialis Akbar.

"Kita menyesalkan karena Patrialis lebih memilih Pansel KPK dibanding hadir dalam rapat Timwas. Padahal kita akan membahas soal recovery asset. Patrialis seharusnya lebih mementingkan hadir di DPR dibanding menghadiri Pansel KPK," sesal Trimedia.

Ia menengarai, ketidakhadiran dari Patrialis adalah cara untuk mengubur kasus Bank Century.

"Ada korelasi dengan pernyataan Benny K Harman (Ketua Komisi III ) yang ingin mengubur kasus Bank Century," kata anggota Komisi III DPR itu.

Ketidakhadiran Patrialis, tambahnya, merupakan bentuk pelecehan pemerintah terhadap DPR, khususnya Timwas.

"Patrialis adalah anak buah presiden, pembantu presiden. Patrialias tidak datang karena diminta oleh presiden. Pemerintah menganggap Timwas tidak penting," kata Trimedia.

(ANT/S026)


Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010