Mataram (ANTARA News) - Polri masih menunggu pendalaman berkas perkara asusila tersangka Nazriel Irham alias Ariel oleh Kejaksaan, untuk selanjutnya sudah bisa dinyatakan lengkap (P21) atau belum.

"Sudah diserahkan ke kejaksaan, sekarang kami menunggu P21 (berkas dinyatakan lengkap)," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Edward Aritonang, yang ditemui di Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu.

Aritonang berada di kawasan wisata andalan NTB itu sebagai salah satu pembicara kunci pada pertemuan nasional Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) pemerintah, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Pertemuan nasional Bakohumas pemerintah itu dihadiri 400 orang peserta dari berbagai provinsi di kawasan timur Indonesia.

Aritionang berharap, kejaksaan segera menyatakan berkas perkara asusila itu telah lengkap sehingga penyidik polri segera melimpahkannya bersama tersangkanya.

"Mudah-mudahan segera P21," ujar mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Dalam penanganan kasus asusila video mesum Ariel Peterpan itu, polisi juga dua orang artis yang diduga menjadi lawan main Ariel yakni Luna Maya dan Cut Tari.

Menurut penyidik polri, berkas perkara Luna Maya dan Cut Tari segera rampung, namun baru akan dilimpahkan ke kejaksaan setelah berkas Ariel dinyatakan lengkap.

Polri juga telah menahan teman dekat Ariel berinisial RJ yang diduga merupakan penyimpan pertama video Ariel.

Sementara A yang diduga penyebar pertama video Ariel masih dalam pendalaman penyidik kepolisian.

(ANT/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010