Bandung (ANTARA News) - Empat saksi dalam sidang kelima kasus video mesum dengan terdakwa Ariel Peterpan, menyatakan sosok pria dalam video mesum tersebut memang mirip Ariel.

"Tadi dari lima saksi yang kami dihadirkan, cuma empat yang datang sebagai saksi. Keempat saksi tersebut semuanya menyatakan bahwa sosok pria dalam video tersebut mirip terdakwa Ariel Peterpan," kata Jaksa Penuntut Umum Rusmanto, usai persidangan, di Gedung Pengadilan Negeri Bandung, Kamis.

Keempat saksi yang menyatakan sosok pria dalam video mesum mirip Ariel Peterpan ialah tiga personil band Peterpan Reza, Uki dan Lukman serta manajer band Budi Edward Soerahman.

Rusmanto mengatakan, saksi yang tidak dapat hadir dalam sidang kelima video mesum tersebut ialah mantan istri Ariel Peterpan yakni Sarah Amalia.

"Sarah Amalia itu tidak hadir, alasannya tidak tahu," kata Rusmanto.

Sementara itu, Manajer band Peterpan, Budi Edward Seoratna, membantah jika terdakwa Ariel merupakan sosok pria yang ada di dalam video mesum.

"Aku jawabnya, saya tidak bisa memastikan bahwa pria di dalam video itu Ariel karena videonya tidak jelas," kata Budi Edward Soertna, usai menjadi saksi dalam persidangan kasus video mesum Ariel Peterpan, di Ruang Sidang Kresna, Gedung Pengadilan Bandung.

Budi menjelaskan, saat menjadi saksi dalam sidang tersebut dirinya ditanyakan mengenai pelaku dalam video mesum tersebut.

"Pertanyaannya cuma menyangkut berapa lama kenal sama Ariel. Kemudian mereka menanyakan tentang kepastian video tersebut, tapi saya sendiri tidak bisa memastikan karena video tersebut sedikit kabur," kata Budi.

Selain itu, kata Budi, majelis hami juga menanyakan kepada dirinya tentang keterlibatan terdakwa penyebar pertama video mesum Ariel, yakni RJ atau Reza Rizaldy.

"Saya ditanya, sudah berapa lama kenal sama RJ, saya sendiri sudah cukup lama kenal sama dia kalau ngak salah sejak tahun 2005," ujarnya.

Dikatakannya, dirinya dan band Peterpan mengenal sosok RJ hanya sebatas untuk keperluan pekerjaan semanta.

"Saya sama anak-anak Peterpan kenal sama RJ untuk pekerjaaannya saja," katanya.

Sidang video mesum tersebut akan dilanjutkan pada Senin (20/12) mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Luna Maya, Reza Rizaldy (terdakwa RJ atau Red Joy), Sarah Amalia, Riko.

(ANT/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010