Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri akan mempertemukan Luna Maya dengan RJ, salah seorang yang diduga sebagai pengunggah video mesum yang menyeret presenter cantik itu, bersama Ariel dan Cut Tari sebagai tersangka.

Selain dengan Luna, RJ juga akan dipertemukan dengan Cut Tari, kata Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat (Kabid Penum Div Humas) Polri Kombes Pol Marwoto Soeto di Jakarta, Kamis.

"RJ akan dipertemukan dengan Cut Tari, bagi penyidik tidak akan mengalami kesulitan karena Cut Tari sebelumnya sudah mengakui perbuatannya," kata Marwoto, menambahkan.

Marwoto mengatakan bahwa saat ini polisi tidak mempertemukan tersangka RJ dengan Ariel, karena berkas perkara Ariel sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Saat dipersidangkan, kemungkinan Ariel akan dipertemukan dengan RJ," kata Marwoto.

Polri menahan RJ, BT dan US beberapa waktu lalu setelah memiliki izin dari kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan.

Ada sepuluh orang tersangka pengunggah dan penyebar video porno dengan pemeran mirip Ariel yang akan diancam dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 pasal 26 dan 43 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tersangka Ariel, Cut Tari dan Luna Maya yang diduga terlibat dikenakan pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yaitu penyertaan dalam perbuatan pornografi dan pasal 282 KUHP tentang asusila.

Polri sebelumnya menetapkan tersangka Ariel dan telah menahan vokalis grup musk Peterpan itu di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri sejak Selasa (22/6).

Polri sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan identifikasi fisik untuk memastikan pemeran dalam video asusila tersebut.

Identifikasi fisik itu menggunakan anatomi forensik yang merupakan salah satu cara untuk mengungkap kasus melalui investigasi kejahatan secara ilmiah.

(ANT/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010