Jambi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Jambi melalui tim klarifikasi penerimaan siswa baru yang dibentuk langsung Wali Kota Jambi, R. Bambang Priyanto menemukan adanya indikasi kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru 2010.

"Salah satu temuan sementara adalah adanya penerimaan siswa baru (PSB) di sejumlah sekolah yang melebih kuota," ujar Ketua Tim Klarifikasi Penerimaan Siswa Baru (PSB) Kota Jambi Ambiar Usman di Jambi, Rabu.

Menurut Ambiar yang juga menjabat sebagai Asisten I Pemkot Jambi, tim klarifikasi tengah melakukan evaluasi di seluruh sekolah mulai tingkat menengah pertama (SMP) hingga tingkat atas (SMA) negeri sederajat di daerah itu.

Dari hasil sementara, ada sejumlah sekolah diketahui menerima siswa melebihi kuota yang ditetapkan yakni perkelas paling banyak 40 orang siswa.

Ambiar mencontohkan, ada salah satu sekolah yang seharusnya menerima siswa sebanyak 100 orang. Namun, pada kenyataannya setelah dilakukan pengecekan, jumlah siswa yang ada mencapai 130 orang lebih.

"Temuan tersebut sedang kami dalami. Tim sedang melakukan klarifiasi dari pihak sekolah apa alasan mereka menerima siswa melebihi kuota," katanya.

Selain melakukan pengecekan kuota PSB di tiap sekolah. Tim klarifikasi juga meneliti beberapa hal yang banyak dikeluhkan pihak wali murid. Beberapa diantaranya adalah masalah biaya dan petunjuk teknis (juknis) proses PSB.

Begitu juga peran komite sekolah dalam proses PSB di tiap sekolah. Sejauh mana peran komite sekolah pada penetapan kebijakan di suatu sekolah.

"Rata-rata biaya yang dikeluarkan orang tua siswa mencapai Rp1,5 juta di tiap sekolah. Hal ini akan kami pelajari terlebih dahulu. Terkait komite kami menghimbau agar setiap keputusan yang dibuat terlebih dahulu dikoordinasikan dengan wali kota," tuturnya.

Ambiar menambahkan, setiap kebijakan sekolah harus melibatkan komite sekolah sebagai lembaga perwakilan wali murid. Namun pada kenyataannya, masih banyak keluhkan orang tua akan hasil kebijakan tersebut.

"Untuk itu, kami akan merekomendasikan agar setiap kebijakan ditiap sekolah terlebih dahulu dikoordinasikan kepada wali kota. Jika memang ada wali murid yang tidak berkenan dengan kebijakan tersebut segera melapor agar kedepan bisa segera ditemukan solusinya," tambah Ambiar Usman.

Sebelumnya, Wali Kota Jambi, R. Bambang Priyanto membentuk tim khusus klarifikasi hasil PSB di Kota Jambi 2010. Wali kota mengaku, tim tersebut dibentuk guna menindaklanjuti banyaknya pengaduan dan laporan akan proses PSB Kota Jambi yang dinilai tidak berjalan sesuai prosedur yang ada.

Tim tersebut terdiri dari beberapa instansi seperti Dinas Pendidikan Kota Jambi, Inspektorat Kota Jambi dan Bagian Hukum Setda Kota Jambi. (BS/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010