Bogor (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, berbagai kerusuhan yang terkait dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) di beberapa wilayah adalah bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia.

"Kalau tidak bisa dihentikan, ini adalah langkah mundur demokrasi," kata Presiden saat membuka rapat kerja nasional di Istana Bogor, Kamis.

Rapat kerja di Istana Bogor akan berlangsung dua hari, 5-6 Agustus 2010. Rapat kerja itu diikuti oleh sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) ke-II dan sejumlah kepala daerah seluruh Indonesia.

Dalam pengarahan awal, Presiden meminta pihak petugas keamanan untuk mengutamakan perlindungan terhadap rakyat. Selain itu, Kepala Negara juga meminta petugas keamanan untuk menindak semua pelaku kerusuhan.

Menurut Presiden, seringkali kerusuran dipancing oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan terhadap hasil pilkada. Akibat kepentingan segelintir orang itu, kata Presiden, rakyat menjadi korban.

Presiden Yudhoyono memerintahkan investigasi mendalam tentang pihak yang bertanggung jawab terhadap kerusuhan yang terjadi. Investigasi harus dilakukan secara menyeluruh, tanpa pandang bulu.

"Siapa tahu kandidat dan tim sukses terlibat," kata Presiden.

Selain upaya penindakan, berbagai uapaya pencegahan kerusuhan juga harus dilakukan. Presiden menegaskan, kekerasan harus dicegah dari awal sehingga tidak merugikan rakyat.

Sebelumnya, Menko Polhukam Djoko Suyanto menyatakan, kerusuhan adalah reaksi spontan dari tim sukses dan pendukung salah satu pasangan calon yang kecewa terhadap hasil pilkada.

Menurut Djoko, penyebab kerusuhan itu antara lain adalah belum adanya kesadaran di kalangan calon kepala daerah, tim sukses, dan para pendukung bahwa mereka sebenarnya harus ikut bertanggungjawab terhadap keamanan.

"Selama ini, hal itu belum terkoordinasi dengan baik," katanya.

Djoko menegaskan, pemerintah akan melakukan sosialisasi ke beberapa daerah untuk memberikan penyadaran bahwa para calon kepala daerah beserta tim sukses dan pendukung mempunyai kewajiban untuk menjaga keamanan.

Lebih lanjut, Djoko berharap setiap perselisihan pilkada bisa diselesaikan menggunakan jalur dan prosedur yang ada, antara lain melalui mekanisme penyelesaian sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Melalui jalur tersebut, potensi kerusuhan pilkada akan bisa ditekan.

Menurut Djoko, sampai saat ini, kerusuhan setelah pilkada terjadi di delapan daerah dari 123 daerah yang menyelenggarakan pilkada. Meski relatif sedikit, Djoko meminta masyarakat tidak meremehkan kerusuhan pascapilkada karena tetap berpotensi mengancam keamanan negara.
(T.F008/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010