Jakarta (ANTARA News) - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustopa menyatakan, adanya wacana penyederhanaan partai politik menjadi lima parpol merupakan bentuk pengekangan berdemokrasi.

"Konstitusi negara ini menganut adanya kebebasan berserikat dan berkumpul. Jadi, kalau membatasi jumlah parpol di parlemen hanya lima parpol saja adalah sebuah pengekangan demokrasi. Ini sama saja di zaman Orde Baru yang hanya ada tiga parpol," kata Saan, Jakarta, Minggu.

Hal itu disampaikan terkait pendapat Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Akbar Tandjung mengenai pembatasan parpol hanya lima buah. Menurut saan, jika terjadi pembatasan seperti itu, sama saja kembali pada zaman Orde Baru, yang mengekang kebebasan berkumpul dan berserikat.

Meski Partai Demokrat dimungkinkan lolos lima besar pada pemilu 2014, namun Saan tidak menginginkan wacana jumlah parpol menjadi topik utama dan sebuah wacana dalam upaya revisi UU Parpol dan UU Pemilu sebagai bagian dari penyederhanaan partai untuk mendukung adanya sistim presidensiil.

"Penyederhanaan parpol itu memang sudah menjadi bahasan utama untuk revisi UU pemilu 2014. Namun, jangan lantas itu dijadikan patokan jumlah parpolnya hanya ada lima. Jelas ini tidak mengajarkan demokrasi yang baik," katanya.

Saan mengatakan, dirinya setuju jika penyederhanaan partai itu hanya disinggung dari wacana kenaikan ambang batas di parlemen atau parliementary threshold (PT).

"Konsensus bersama dalam upaya penyederhanaan partai itu bukan pada jumlah parpol tapi persyaratan parpol di parlemen atau PT. Jadi, jangan sampai ke depannya, kita terjebak dalam wacana itu hingga bertentangan dengan UU untuk berkumpul dan berserikat," kata anggota Komisi III DPR itu.

Sebelumnya, Ketua Umum PD Anas urbaningrum juga mengaku setuju dengan adanya wacana kenaikan PT dari 2,5 persen menjadi lima persen sebagai bagian dari penyederhanaan partai.

"Kita `kan sejak awal sebenarnya setuju dengan wacana itu. Jadi kami menganggap biasa saja, kami juga setuju," kata Anas.

Menurut politisi muda ini, wacana peningkatan PT sangat relevan dengan upaya penyederhanaan parpol. Namun, Anas meminta upaya penyederhanaan parpol itu harus tetap menghargai hak berdemokrasi dari warga dan parpol yang ada.

"Kami sepakat kalau itu dalam upaya penyederhanaan, tetapi harus tetap menjaga hak berdemokrasi," ujar Anas.

Saat ditanya soal keberatan dari beberapa parpol koalisi dengan gagasan PT lima persen, Anas menjawab dengan canda.

"Kalau teman-teman nggak setuju lima persen, ya 4,5 persen deh," katanya.

Kenaikan PT lima persen ini juga didukung oleh PDIP dalam Rakornas di Sentul, Bogor. Hal yang sama juga disampaikan Golkar melalui Ketua Dewan Pembina Akbar Tandjung. Namun, Akbar pun menambahkan jika parpol di Indonesia nanti hanya lima buah saja.

Alasannya, lima parpol itu sudah cukup mewakili aspirasi politik rakyat Indonesia. Sedangkan, sembilan parpol yang ada di DPR sekarang, dinilai masih terlalu banyak sehingga tidak terbangun iklim politik yang stabil di parlemen dan pemerintahan.(*)

(ANT-134/S023/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010