Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merencanakan untuk membuat peraturan yang melarang anjing berkeliaran di Bali demi mencegah semakin meluasnya penyebaran rabies di pulau tersebut.

"Akan dibuat aturan agar anjing tidak boleh berkeliaran. Sekarang kami juga tengah mendidik masyarakat untuk mengandangkan anjingnya, tidak dibiarkan berkeliaran seperti selama ini," kata Direktur Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang (P2B2) Kementerian Kesehatan, Rita Kusriastuti, di Jakarta, Jumat.

Diperkirakan sekitar 500.000 ribu anjing berkeliaran di Bali dan telah menimbulkan banyak korban rabies lewat gigitannya dimana di tahun 2010 saja telah tercatat ada 53 orang meninggal.

"Ini adalah perkiraan terendah kami, ada juga yang memperkirakan jumlah anjing di pulau Bali mencapai 800.000 ekor," kata Rita.

Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies di Bali dimulai pada November 2008 di Kabupaten Badung dan hingga kini telah menyebar ke sembilan kabupaten/kota yakni Badung, Kota Denpasar, Tabanan, Karangasem, Gianyar, Bangli, Buleleng dan Klungkung serta Jembrana.

Hingga 9 Agustus 2010 tercatat ada 53.412 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) dengan kasus kematian sebanyak 83 orang dengan rincian empat orang meninggal pada 2008 dan 26 pada 2009.

Kemenkes juga melakukan vaksinasi terhadap seluruh anjing yang berada di Bali yang ditargetkan untuk rampung pada 28 September yang akan datang, bertepatan dengan Hari Rabies sedunia.

Saat ini, sekitar 72 persen atau 360.000 anjing telah diberikan vaksinasi rabies dan sisanya akan dituntaskan tahun 2010 ini.

Sejak tahun 2008, Kemenkes telah mengirimkan pengobatan bagi rabies ditambah bantuan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan bantuan dari negara-negara lain seperti Australia.

Rabies Center juga telah didirikan diseluruh wilayah Bali yang mengalami wabah rabies dengan total sebanyak 43 center untuk memberikan pertolongan awal bagi para penderita yang digigit anjing dengan RSUP Sanglah menjadi rumah sakit pusat penanganan rabies itu.

Kemenkes menargetkan Bali bebas rabies pada tahun 2012 sementara untuk target Indonesia bebas kasus rabies pada manusia dan hewan ditargetkan tercapai pada tahun 2015.
(T.A043/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010