Malang (ANTARA News) - Para perokok aktif akhirnya gagal masuk sebagai salah satu kriteria yang tidak mendapatkan jaminan kesehatan daerah (jamkesda) di Kota Malang, Jawa Timur.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang Enny Sekar Rengganingati, Jumat, mengakui, tidak dimasukkannya kriteria merokok itu karena beberapa pertimbangan. Di antaranya, terlalu sulit untuk mendeteksi gakin yang mendapatkan jamkesda itu merokok atau tidak.

"Untuk menentukan seseorang merokok atau tidak juga sulit, tidak cukup hanya berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, tapi harus melalui penelitian. Bisa saja dihadapan petugas mengaku tidak merokok, padahal dia perokok," tegas Enny.

Selain itu, lanjutnya, dimasukkannya kriteria perokok tersebut dikhawatirkan akan melanggar hak-hak warga miskin. Karena, dalam penanggungan warga miskin tidak ada pengecualian termasuk yang bersangkutan itu perokok atau bukan.

Oleh karena itu, tegasnya, dalam proses validasi gakin yang mendapatkan jamkesda ini tetap mengacu pada kriteria yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut dia, total gakin yang bakal divalidasi mencapai 105 ribu jiwa termasuk nama-nama baru usulan dari RT/RW maupun warga yang menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Validasi dengan anggaran Rp100 juta itu tidak hanya mengkaji ulang kelayakan peserta jamkesda yang lama, tapi juga memasukkan peserta baru karena ada kemungkinan masih banyak gakin yang tidak tercover termasuk jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) yang dibiayai oleh APBN.

Nama-nama yang tidak layak lagi akan digantikan dengan nama yang baru, sehingga petugas validasi melakukan pengecekan satu persatu ke rumah para peserta jamkesda.

Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah peserta jamkesda setelah dilakukan validasi. Kalaupun ada tambahan, nantinya harus mendapatkan penetapan dari wali kota melalui surat keputusan (SK).

Peserta jamkesda Kota Malang pada tahun 2008 dan 2009 masih tetap menggunakan data lama, yakni sebanyak 31.975 peserta. Dan tahun 2010 baru dilakukan validasi karena tahun 2009 masih terganjal ketentuan teknis dari Depkes dan masih adanya sensus penduduk.

"Jika ada tambahan juga tidak ada masalah, karena anggarannya ada tambahan. Pada tahun 2009 hanya sebesar Rp1,8 miliar, namun untuk tahun 2010 ada tambahan Rp600 juta atau menjadi Rp2,4 miliar," katanya. (E009/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010