Sumbawa (ANTARA News) - Remitansi atau jumlah uang yang dikirim TKI Kabupaten Sumbawa yang bekerja di luar negeri tiap tahun nilainya setengah dari anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD) kabupaten itu yang sebesar Rp 500 miliar.

"Peran para TKI sangat membantu perekonomian dan kesejahteraan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Mahmud Abdullah di Sumbawa Besar, Kamis, dalam pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat dan jajaran pemerintah kabupaten itu serta TKI purna dan keluarga TKI.

Kunjungan Jumhur ke Sumbawa dalam rangkaian safari Ramadhan III BNP2TKI ke Sumsel, Lampung, Banten, dan NTB, 19-29 Agustus.

Mahmud menyebutkan, pada 2008, dari 8.828 orang TKI asal Sumbawa yang bekerja di luar negeri terdapat remitansi sebesar Rp 236, 2 miliar melalui satu bank sedangkan pada tahun 2009 terdapat 7.234 orang TKI dengan jumlah remitansi sebesar Rp 171, 3 miliar.

Menurut Mahmud, kalau digabungkan dengan remitansi melalui jasa pengiriman lain termasuk dari uang yang dibawa langsung oleh TKI maka jumlahnya setengah dari APBD.

Mahmud menegaskan bahwa perhatian pemerintah Kabupaten Sumbawa atas TKI sangat besar antara lain terbukti dengan adanya Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pembinaan dan Perlindungan TKI.

Ia menyebutkan di Sumbawa juga telah memiliki Komisi Perlindungan TKI, asosiasi penata laksana rumah tangga (PLRT), dan forum PLRT yang senantiasa berkoordinasi dalam urusan TKI bersama Dinas Tenaga Kerja serta Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI setempat.

Mahmud menyatakan jumlah TKI Sumbawa sebagian besar bekerja sebagai PLRT atau pembantu rumah tangga di negara-negara kawasan Timur Tengah terutama di Arab Saudi.
(B009/s018)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010