Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menyelidiki kemungkinan adanya pabrik senjata api rakitan terkait terbongkarnya transaksi jual beli pistol di Kota Tangerang, Banten.

"Saat ini masih dalam pengembangan termasuk mencari pabrik pembuatan senjata api rakitannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat.

Boy menjelaskan penyelidikan keberadaan pabrik pembuatan senjata api rakitan itu berawal dari penangkapan seorang penjual pistol ilegal bernama Syahrial alias Rial.

Polisi menangkap Syahrial yang diduga sebagai penjual senjata api rakitan jenis FN di Kota Tangerang dengan barang bukti tiga pucuk pistol.

Boy menuturkan Syahrial mendapatkan senjata api dari D alias Jidan yang diduga sebagai distributor.

Syahrial memasarkan senjata api dengan cara bertemu langsung dengan D, kemudian menjual kepada pelanggan senilai Rp10 juta per unit.

Boy menyatakan penyidik menduga penjualan senjata api ilegal itu karena ada pabrik yang merakitnya.

Hingga saat ini, penyidik belum menemukan adanya indikasi S terlibat penjualan senjata api dengan sindikat pelaku tindak kejahatan atau perampok.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyita 17 pucuk senjata api berbagai jenis dalam razia selama tiga bulan terakhir, Juni hingga Agustus 2010.

(T014/A033/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010