Madiun (ANTARA News) - Belum sempat bekerja, seorang tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia asal Kota Madiun, Jawa Timur, diketahui tewas di negara tujuannya Singapura.

Anik Suprihatun (23), warga Jalan Setia Budi, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, tewas sehari setelah yang bersangkutan tiba di Singapura untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Jenazah Anik dikirim dari Singapura dan tiba di rumah duka pada Jumat sekitar pukul 16.00 WIB. Karena permintaan keluarga, jenazah Anik akhirnya dimakamkan di tempat pemakaman umum desa saudaranya, di Desa Mojorayung, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

"Anik berangkat ke Singapura pada Jumat (20/8). Setibanya di Singapura pada Sabtu (21/8). Pada hari yang sama, ia mengeluh kelelahan dan langsung dibawa ke rumah sakit setempat. Dokter memintanya untuk beristirahat," ujar bibi korban, Sukarti.

Merasa lebih baik, Anik memaksa untuk pulang ke rumah calon majikannya. Namun, setelah sampai di rumah calon majikan, sakit Anik kambuh lagi. Oleh calon majikannya, akhirnya diantar kembali ke rumah sakit.

"Setelah diperiksa lagi, dokter meminta Anik untuk menginap di rumah sakit. Anik sempat menginap, setelah itu. Namun, pada Minggu (22/8) malam waktu setempat, nyawa Anik tidak tertolong lagi. Keluarga belum tahun ia sakit apa," kata Sukarti.

Menurut Sukarti, hingga kini keluarga masih terlihat syok. Keluarga tidak menyangka, saat ini Anik pulang ke rumah dalam keadaan tidak bernyawa. Sepekan sebelumnya, saat ia berangkat ke Singapura, Anik terlihat baik-baik saja.

Anik memang baru kali pertama bekerja di luar negeri menjadi TKW. Sebelumnya ia tidak bekerja dan hanya di rumah saja mengurus anaknya yang baru berusia 2 tahun. Namun, setelah suaminya meninggal akibat kecelakaan, Anik tergerak untuk bekerja sebagai TKW ke luar negeri.

Pihak keluarga berharap, meski belum sempat bekerja, apa yang menjadi hak Anik tetap diberikan oleh PJTKI yang memberangkatkannya, yakni PT. Surya Pasific Jaya yang berkantor di Sidoarjo.

Sementara, perwakilan dari PT. Surya Pasific Jaya, Sudibyo, mengatakan, pihaknya akan mengurus semua yang menjadi hak dari korban, terlebih asuransi.

"Kami akan mengoptimalkan agar asuransi korban segera cair. Diharapkan setelah klaim diajukan, dana pertanggungan asuransi segera dibayarkan. Saat ini masih menunggu proses klaim saja," kata dia.

Sudibyo menambahkan, tidak ada aksi kekerasan dalam kasus kematian Anik. Korban murni meninggal akibat sakit. Rekam medik dari rumah sakit setempat menyebutkan Anik meninggal karena gagal pernafasan. (ANT-072/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010