Tangerang (ANTARA News) - Anggota Panitia Pengawas Pemilu Tangerang Selatan, Banten, terpaksa patungan dengan uang pribadi untuk membayar tagihan kontrakan kantor sementara yang digunakan sebagai sekretariat.

Anggota Panwaslu Tangerang Selatan Sorono Budihardjo di Tangerang, Senin, mengatakan, uang tagihan kontrakan kantor yang dibayarkan jumlahnya Rp10 juta. Pemilik kontrakan sudah menagih sejak 25 Agustus.

"Kami terpaksa harus patungan terlebih dahulu. Sebab uang kas Panwaslu masih kosong," kata Budi.

Budi mengungkapkan, awalnya Panwaslu menggunakan rumah ketua Panwaslu Musclih Basar sebagai kantor sekretariat sementara. Namun, karena kurang memadai, maka Panwaslu mengontrak ruko yang tidak jauh dari tempat sebelumnya.

Namun, seiring perjalanan, ruko yang dijadikan kantor sudah berjalan sebulan dan pemilik ruko itu meminta pembayaran sewa di saat dana yang dijanjikan Wali Kota sebesar Rp2 miliar tidak juga kunjung cair.

Wakil Ketua DPRD Tangerang Selatan Ruhamaben mengatakan, seharusnya dana tersebut sudah diterima Panwaslu. Karena pengesahan yang dilakukan dewan sudah lama dan hanya menunggu persetujuan dari Gubernur Banten untuk ditandatangani.

"Semestinya Gubernur sudah dapat menandatangani APBD-P Tangerang Selatan yang sebelumnya telah disetujui DPRD. Jadi, semua keputusan berada di tangan Gubernur," katanya.
(ANT-154/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010