Surabaya (ANTARA News) - Komisi Naional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) gagal melakukan pertemuan dengan Wali Kota Surabaya, Bambang Dwi Hartono, untuk membahas persoalan Pasar Turi pascakebakaran tiga tahun silam di balai kota setempat, Senin.

"Ini merupakan pelecehan institusional. Sebagai lembaga negara, kami tidak dianggap sama sekali," kata anggota Komnas HAM Hesti Armiwulan saat ditemui di Balai Kota Surabaya.

Menurut dia, Wali Kota Surabaya memilih melakukan pertemuan di Pemprov Jatim untuk membicarakan nasib Kebun Binatang Surabaya (KBS) daripada nasib 3.600 pedagang Pasar Turi yang saat ini terkatung-katung.

Padahal, lanjut dia, pihaknya sudah mengirim surat tertanggal 16 Agustus untuk melakukan pertemuan dengan wali kota, namun ternyata disposisi tidak diterima.

"Anehnya, kami tidak diberitahu soal surat penolakan tersebut," tegas Hesti Armiwulan.

Selain itu, lanjut dia, dalam surat tersebut disebutkan agar Komnas HAM melakukan pertemuan lebih lanjut dengan wali kota yang baru. Sebab, jabatan Bambang D.H. sendiri berakhir Selasa (31/8) besok.

Sebagai lembaga yang mendapatkan mandat melakukan pemantauan terhadap pengaduan dari masyarakat, maka pertemuan dengan pemkot sudah tepat. Sebab, pemkot bisa memberikan keterangan secara detail soal kebakaran dan apa saja yang dilakukan pemkot selanjutnya pascakebakaran.

"Melihat peristiwa ini Komnas HAM memandang wali kota tidak kooperatif menjelaskan bersama mengenai Pasar Turi," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan memanggil semua pihak, termasuk pemkot Surabaya terkait peristiwa kebakaran Pasar Turi itu.

"Pemanggilan ini akan kami lakukan secepatnya. Berdasarkan UU 39 tahun 1999, Komnas HAM memiliki hak pemanggilan paksa," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemulihan Pasca Kebakaran(TPPK) Arif Budiman mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan sikap Pemkot Surabaya.

"Saya melihat tidak ada itikad baik dari pemkot untuk menyelesaikan persoalan Pasar Turi," ucapnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya mengirim surat permohonan perlindungan hukum kepada Kapolda Jatim dan Komnas HAM. Langkah tersebut ditempuh untuk menjamin terlindunginya hak-hak para pedagang Pasar Turi korban kebakaran.

Wali Kota, Bambang D.H. sendiri menyatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan anggota Komnas HAM Hesti. Ia sudah menegaskan dirinya tidak bisa melakukan pertemuan untuk membahas Pasar Turi karena masa jabatannya hampir habis.

"Pembangunan Pasar Turi ini kan masih berkelanjutan. Artinya, yang tepat untuk melakukan pertemuan adalah wali kota yang baru," ucapnya.

Disinggung soal rencana pemanggilan paksa Komnas HAM, ia mengaku tidak masalah. Sebab, pada tahun 2006 lalu ia juga pernah diperiksa oleh Komnas HAM terkait penculikan mahasiswa.

"Ternyata tidak ada hasilnya, justru masalah itu yang seharusnya menjadi perhatian lebih," kata Bambang.
(T.A052/Z003/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010