Jakarta, 31/8 (ANTARA) - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar ) Ir. Jero Wacik, SE mengatakan, pagu sementara Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) tahun 2011 sebesar Rp 2.064.508.078.000 atau mengalami peningkatan sebesar 22,92% dibandingkan dengan anggaran dalam APBN 2010 sebesar Rp 1.679.560.000.000.

     Pagu sementara 2011 akan kami alokasikan untuk membiayai 8 program yang tertuang dalam RKA-KL, kata Menbudpar Jero Wacik dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR-RI yang dipimpin Ketua Komisi X Prof.DR.H. Mahyuddin NS,Sp.OG dari Fraksi Partai Demokrat di Gedung DPR Jakarta, Senin (30/8).

     Seperti diketahui berdasarkan surat edaran Menkeu No: SE-294/MK.02/2010 tanggal 24 Juni 2010 tentang pagu sementara kementrian/Lembaga tahun Anggaran 2011, Kemenbudpar memperoleh alokasi pagu anggaran sementara sebesar Rp 2.064.508.078.000 atau mengalami peningkatan sebesar 0,45% dari pagu indikatif Tahun 2011 sebesar Rp 2.055.300.000.000.

     Jumlah pagu sementara Kemenbudpar Tahun 2011 sebesar Rp 2.064.508.078.000 tersebut mengalami peningkatan sebesar 22,92% dibandingkan dengan anggaran dalam APBN Tahun 2010 sebesar Rp 1.679.560.000.000.

     Sebagaimana dimaklumi bahwa pagu sementara di maksud masih belum menampung keseluruhan program prioritas nasional dan kontrak kinerja Menbudar. Berdasarkan keputusan Komisi X DPR RI dalam Raker pada tanggal 28 Juli 2010 telah disepakati adanya penambahan anggaran untuk tahun 2011 sebesar Rp 235.000.000.000, kata Menbudpar.

     Menbudpar mengatakan, berdasarkan hal tersebut ada 3 Direktorat Jenderal (Ditjen) yang mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yaitu Ditjen Nilai Budaya, Seni dan Film (Ditjen NBSF) sebesar 57,39%, Dirjen Sejarah dan Purbakala (Ditjen Sepur) 33,69%, dan Direktorat Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata (Ditjen PDP) 121,55%. Peningkatan tersebut untuk mendukung Kegiatan Prioritas Nasional dan Kontrak Kinerja Menbudpar.

     Keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Ka.Pusformas Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2010