Sumenep (ANTARA News) - Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar, Akbar Tanjung menilai usulan perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode mengkhianati hakekat amandemen UUD 1945.

"Dulu, amandemen UUD dilakukan untuk membatasi masa jabatan presiden yang aturannya tidak jelas dan akhirnya hasil amandemen UUD menyatakan masa jabatan presiden dibatasi hanya maksimal hingga dua periode. Usulan perpanjangan masa jabatan presiden sama saja mengkhianati hakekat amandemen UUD," katanya di Sumenep usai silaturrahmi dengan tokoh masyarakat di Pondok Pesantren Al-Karimiyyah di Desa Braji, Kecamatan Gapura, Rabu malam.

Sebelum UUD 1945 diamandemen, kata dia, masa jabatan presiden hanya disebutkan lima tahun dan bisa dipilih lagi.

"Aturan ini tidak jelas. Sehingga, pada masa lalu, presiden bisa dipilih dan terpilih hingga lima kali/periode," katanya menuturkan.

Untuk menghindari hal tersebut, kata dia, amandemen UUD dilakukan dan akhirnya muncul aturan bahwa masa jabatan presiden adalah lima tahun dan bisa dipilih untuk satu periode lagi.

"Aturan ini sudah jelas dan sesuai dengan semangat reformasi. Usulan masa jabatan presiden supaya lebih dari dua periode itu sama saja mengkhianati hakekat amandemen UUD dan cita-cita reformasi," kata Akbar Tanjung menegaskan.

Ia meminta warga Indonesia menghentikan wacana masa jabatan presiden lebih dari dua periode.

"Semangat reformasi tahun 1998 harus dipelihara. Masa jabatan presiden maksimal hingga dua periode atau 10 tahun itu sudah cukup dan demokratis. Golkar secara tegas menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode," katanya menuturkan.

Akbar Tanjung tiba di Pondok Pesantren Al-Karimiyyah pada pukul 17:00 WIB, molor satu jam dari jadwal semula pukul 16:00 WIB.

Kedatangan Akbar Tanjung langsung disambut Pengasuh Pondok Pesantren Al-Karimiyyah, K.H.A. Busyro Karim sambil mengalungkan serban warna hijau.

Di halaman Pondok Pesantren Al-Karimiyyah, Akbar Tanjung menyerahkan santunan secara simbolis kepada tiga anak yatim.

Secara keseluruhan, anak yatim yang menerima santunan dari Akbar Tanjung sebanyak 100 orang.

Akbar Tanjung yang didampingi sejumlah pengurus Partai Golkar Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Sumenep berbuka puasa di kediaman Pengasuh Pondok Pesantren Al-Karimiyyah. (ANT/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010