Jakarta (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyurati Gubernur DKI Jakarta terkait lambatnya proses penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual Paskibra DKI 2010.

"Apabila dibiarkan akan menjadi preseden buruk di masa mendatang," kata Ketua KPAI Hadi Supeno di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis.

KPAI meminta Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo ikut bertanggung jawab terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa anggota Paskibra DKI Jakarta.

"Gubernur DKI dan jajaran terkait, khususnya Dinas Pemuda dan Olahraga harus meminta maaf secara terbuka. KPAI juga menyesalkan sikap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terkesan menutup-nutupi kasus tersebut," ujar Hadi.

KPAI mengaku prihatin dan mengecam kejadian yang menimpa anggota Paskibra yang tergolong masih di bawah umur.

Selain itu, KPAI juga telah melalukan investigasi terkait dugaan telah terjadi pelecehan seksual, atau setidak-tidaknya tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh senior organisasi Purna Paskibra Indonesia (PPI) DKI terhadap enam anggota Paskibra 2010 DKI pada 3-6 Juli 2010 di lembaga Pendidikan Gerakan Pramuka Cibubur, Jakarta Timur.

Hadi mengungkapkan dari penyelidikan ditemukan tindakan dugaan pelecehan seksual tersebut dilakukan dengan cara memerintah anggota Paskibra Putri berjalan telanjang sepanjang 15 meter dari kamar mandi ke barak sebanyak 8 kali dengan disaksikan oleh beberapa senior lainnya.

Tindakan dugaan pelecehan juga dilakukan kepada anggota Paskibra putra yang diminta melakukan "push up" dingin yakni push up tanpa busana atau telanjang, kemudian dalam keadaan telanjang mereka bertumpuk-tumpuk saling menindih.

Tindak kekerasan juga dilakukan beberapa senior yang menampar anggota Paskibra putri yang sedang mengikuti latihan.

"Bahwa atas kejadian tersebut, KPAI menilai berdasarkan perspektif perlindungan anak, tindakan tersebut bukan saja sebuah tindak kekerasan, pelecehan seksual dan pelanggaran tindak pidana namun juga tindakan yang telah mendegradasi harkat dan martabat manusia," kata Hadi. (A043/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010