Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mendalami keterangan saksi-saksi terkait kasus dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat pada tender proyek pengembangan gas alam cair Donggi-Senoro, Sulawesi Tengah.

"Hari ini kita akan minta keterangan dari saksi ahli, tapi saya belum tahu siapa dan dari (lembaga) mana," kata anggota KPPU Tajuddin Noersaid di Jakarta, Kamis.

Ketika ditanya mengenai perkembangan pemeriksaan kasus itu, Tajuddin Noersaid mengatakan, belum terlalu banyak kemajuan sehingga KPPU masih terus memanggil saksi-saksi untuk didengar keterangannya.

Karena itu, Tajuddin menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Sulawesi Tengah Paliudju dan Bupati Banggai yang rencananya dimintai keterangan pada Kamis (2/9) .

"Padahal kalau proyek ini jadi, buat daerah akan mendatangkan keuntungan yang luar biasa. Saya menyayangkan kalau mereka tidak hadir karena tidak ingin menunjang penyelesaian kasus ini, tetapi kalau memang berhalangan mau dibilang apa," katanya.

Tajuddin menilai, kasus Donggi-Senoro sudah mulai bergeser ke arah politis.

Namun demikian, ia menegaskan, KPPU tetap independen dalam menangani kasus itu dan sampai saat ini tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

"Kalau ada yang mencoba intervensi, kita akan umumkan ke publik," ujarnya.

Dalam pemeriksaan kasus itu, KPPU telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait, di antaranya dari Pricewaterhouse Coopers, Pertamina, Medco Energi, LNG Energi Utama, Pemprov Sulawesi Tengah, serta Pemkab Banggai.

Kasus Donggi-Senoro muncul ketika sebelumnya pihak LNG Energi Utama menduga ada kecurangan dalam proses memperoleh hak pengoperasian proyek LNG di Senoro.

Dugaan kecurangan itu disinyalir dilakukan dengan memanfaatkan informasi rahasia milik LNG EU untuk berkompetisi pada tender proyek di ladang gas tersebut, pada September 2006.

Dalam kasus itu, diduga ada pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya pasal 19 b, 22 dan 23 yang dilakukan JOB Pertamina-Medco dalam menetapkan Mitsubishi Corporation sebagai pemenang tender proyek hilir LNG di Senoro-Matindok atau Donggi-Senoro.(*)
(A041/A011/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010