Liwa, Lampung Barat (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melarang pejabat menerima parsel atau bingkisan lebaran untuk menghindari suap, kata Plt Sekertaris Daerah Lampung Barat, H Nirlan di Liwa, Sabtu.

"Pejabat yang ada seharusya memberi, bukan malah menerima, selain itu masih banyak masyarakat yang berhak menerima bingkisan lebaran itu," katanya.

Dia meyakini parsel dan bingkisan lebaran yang diberikan pejabat rentan suap juga ditunggangi muatan kepentingan pribadi sehingga harus diantisipasi agar pejabat menolak setiap pemberian bingkisan.

Selain itu parcel atau bingkisan lebaran akan memberikan dampak negatif terhadap citra pejabat.

"Saya mengharapkan agar pejabat yang berkaitan dapat mengerti akan himbauan yang diberikan, sehingga opini dimasyarakat tidak akan mengarah negatif," katanya.(*)
ANT/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010