Badung (ANTARA News) - Petugas tim gabungan Satuan Petugas Khusus (Satgasus) Polda Bali dan Mabes Polri berhasil menangkap 22 orang imigran gelap asal Afganistan dan Iran, di tempat berbeda di Badung, Senin.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar di Denpasar, Senin mengatakan, para imigran ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

Ia menjelaskan, pertama, 10 orang warga timur tengah itu ditangkap di sebuah Hotel di kawasan Jalan Raya Kuta sekitar pukul 11.30 Wita dan tidak lama kemudian 12 orang lainnya digrebek dari sebuah tempat kos, yang juga berada di kawasan di Jalan Raya Kuta.

"Mereka sudah diincar tim gabungan satgas penyelundupan manusia (people smuggling) dan diketahui keberadaannya ada di Pulau Dewata sehingga langsung ditangkap," jelas Sugianyar.

Sugianyar menduga kalau para imigran ini difasilitasi oleh seseorang yang diduga kuat merupakan jaringan sindikat penyelundupan manusia, hal itu berdasarkan pemantauan awal, yakni para imigran tidak pernah kelihatan keluar dari kos-kosan.

"Tidak itu saja, selama di dalam kos, mereka juga mendapatkan pasokan makanan. Keterlibatan orang ini masih coba kita dalami," ujarnya menjelaskan.

Lanjut Sugianyar, saat ini para imigran itu sudah ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Sedangkan penanganannya diserahkan ke organisasi internasional migrasi atau International Organization for Migration (IOM) dan badan PBB yang mengurusi pengungsi alias United Nation High Commissioner for Refugees.

Dalam kesempatan tersebut, Sugianyar meminta kepada masyarakat untuk dapat menginformasikan apabila ada orang yang mencurigakan, sehingga petugas dapat segera mengambil tindakan.

"Bantuan masyarakat sangat kami butuhkan, untuk dapat selalu berkoordinasi dengan kami, apabila menemukan orang yang mencurigakan segera dapat menghubungi pihak keamanan terdekat," harapnya.
(ANT167/B013)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010