Palu (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigjen Polisi Muhammad Amin Saleh menyatakan hingga kini telah memeriksa 38 oknum anggotanya terkait kasus kerusuhan di Kabupaten Buol yang mengakibatkan delapan orang tewas tertembak.

"Sampai dengan Jumat kemarin, jumlah anggota polisi, baik itu dari Polsek Biau, Polres Buol, dan Brimob sudah mencapai 38 orang," kata Kapolda Amin Saleh kepada wartawan di Palu, Sabtu.

Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap 38 oknum anggotanya itu hingga kini masih terus dilakukan petugas dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulteng dan diperkuat tim Mabes Polri hingga prosesnya nanti tuntas.

Sementara kata Kapolda Amin Saleh, yang mengarah ke tersangka terkait insiden bentrokan tanggal 1 September 2010 di Buol itu baru satu orang berinisial Amr.

"Setelah kita dalami keterangan ayah korban Iksan, dia mengaku hanya mendengar juga dari A dan B. Dan setelah A dan B dicek, juga sama keterangannya. Nah ini kan, dalam ilmu hukum pembuktiannya masih kurang," kata mantan Kepala Pusat Provos Polri itu.

Disamping itu, Amin Saleh juga menyebutkan, jika sampai saat ini pihaknya telah menetapkan 13 anggotanya sebagai terperiksa terkait mulai dari tewasnya Kasmir Timumun, tahanan Polsek Biau hingga terjadinya kasus kerusuhan di Kabupaten Buol yang mengakibatkan delapan orang tewas tertembak.

Belasan oknum polisi terperiksa itu diketahui masing-masing bernama Iptu Zakir Butudoka (Kapolsek Biau), Kasat Lantas Polres Buol Iptu Jefri R Pantouw, dan Aipda Rustanto Kanit Laka Polsek Biau.

Selain itu, ada pula nama-nama anggota Polres Buol dan Polsek Biau yang telah berstatus terperiksa seperti Briptu Ilham Saputra, Briptu I Made Budiana, Brigadir Yames Jon, Brigadir Amirullah Haruna, Briptu Ilham Tri Yuana Putra, Briptu Suriani, Bripda Aries Raga, dan Briptu Sudirman.
(ANT/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010