Manado (ANTARA News) - Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) yang sedianya dilakukan 14 September 2010, mengalami penundaan hingga waktu yang belum jelas.

"DPRD Sulut menerima informasi bahwa surat keputusan (SK) pelantikan gubernur Sulut masih tertahan di pusat, sehingga masih akan ditunda pelantikannya," kata Kabag Humas DPRD Sulut Ishak Rey di Manado, Selasa.

Sesuai tahapan Pilkada Sulut dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menyebutkan bahwa pelaksanaan pelantikan digelar pada 14 September 2010 melalui sidang paripurna istimewa DPRD Sulut.

Bahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang sedianya akan melantik gubernur-wakil gubernur Sulut atas nama Presiden, belum berada di daerah itu.

"Mungkin hanya persoalan penundaan saja, tidak ada masalah lainnya karena DPRD sudah sangat siap menggelar kegiatan itu," katanya.

Apalagi lembaga wakil rakyat itu sudah mematangkan semua persiapan, termasuk lokasi akan digelar di Grand Kawanua City Hotel, karena memiliki kapasitas tamu sangat banyak.

Anggota DPRD Sulut John Dumais mengatakan, persoalan penundaan pelantikan tidak ada masalah, karena tidak mengurangi substansi kegiatan itu.

"Mungkin karena libur panjang Lebaran sehingga banyak hal teknis tertunda, termasuk SK pelantikan dari Presiden terlambat," katanya.

Pada Pilkada 13 Agustus 2010 lalu, pasangan dari Partai Demokrat, PAN, Gerindra, SH Sarundajang-Djauhari Kansil terpilih sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Sulut, mengalahkan sejumlah kandidat lainnya, seperti Vreeke Runtu-Marlina Siahaan (Golkar).

Kemudian Elly Engelbert Lasut-Henny Wullur (gabungan Parpol) dan Ramoy Markus Luntungan-Hamdi Paputungan (PDI Perjuangan).
(H013/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010