Jakarta (ANTARA News) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar mengatakan sebanyak 118 perusahaan pemerintah maupun swasta berkomitmen melaksanakan praktik antisuap.

"Perusahaan pemerintah dan swasta itu sudah bersedia menandatangi fakta antisuap," kata Mustafa di Jakarta, Rabu.

Mustafa menuturkan hal itu pada acara Rapat Koordinasi Komunitas Pengusaha Antisuap (Rakor Kupas) ke-9.

Saat ini, jumlah perusahaan milik negara yang menandatangani fakta antisuap mencapai 62 perusahaan dan sisanya perusahaan swasta.

"Kita targetkan 80 perusahaan milik pemerintah akan melaksanakan komitmen antisuap pada akhir 2010," ujar Mustafa.

Pemerintah juga mencanangkan 100 BUMN dengan sumber daya anggaran dari 141 perusahaan milik pemerintah dapat melaksanakan fakta antisuap pada pertengahan 2011.

Beberapa BUMN yang terlibat komitmen antisuap, yakni Jamsostek, Pertamina, Telkom, Bank Mandiri, sedangkan organisasi maupun perusahaan swasta, antara lain Chevron Pacific Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia.

Mustafa berharap Kupas memiliki komitmen, konsekuen, serta konsisten menjalankan visi dan misi fakta integritas antisuap untuk menjalankan perusahaan yang bersih.

Mustafa menegaskan fakta antisuap akan dikembangkan mendi kewajiban bagi perusahaan pemerintah, jika hasilnya bermanfaat bagi perusahaan.

Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Adi putra Tahir menyatakan komitmen antisuap yang merata di Indonesia akan memunculkan keterbukaan sehingga berdampak terhadap daya saing perusahaan.

"Kepercayaan dunia terhadap daya saing pada sektor bisnis di Indonesia," ujar Adi.

Adi menyebutkan, saat ini Indonesia menempati peringkat 44 dari peringkat 55 pada tingkat daya persaingan perusahaan.

Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Mas Ahmad Daniri menambahkan komintmen antisuap meliputi perusahaan tidak menawarkan, menjanjikan, memberi atau menerima sesuatu.

(T014/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010