Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan kemungkinan menerapkan kebijakan "rem darurat" berdasarkan pantauan dari perkembangan kasus penularan COVID-19 yang semakin meningkat.

"Dengan kasus yang luar biasa ini, kita mengambil langkah-langkah ekstra. Pak Gubernur bersama jajaran Forkopimda, akan melihat perkembangan dalam beberapa hari ke depan apakah kita terus melaksanakan PPKM sampai 14 hari ke depan, atau ada kebijakan lain di tengah 14 hari," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Kemudian, politikus Partai Gerindra itu juga mengatakan Pemprov DKI meminta masukan dari ahli, epidemiolog, maupun Saupun COVID-19 nasional terkait perkembangan terkini COVID-19 di Jakarta.

"Kami terus berkoordinasi dengan pakar epidemiologi, satgas pusat dan juga terus mengikuti arahan presiden," ujar Riza.

Selain melakukan pemantauan, Riza menyebut pihaknya juga telah melakukan sejumlah langkah antisipasi dengan menambah tenaga kesehatan, personel, dan menambah kapasitas tempat isolasi bagi pasien positif maupun tanpa gejala.

Riza menyatakan pihaknya serius memerangi pandemi COVID-19 di Ibu Kota, terlebih adanya kekhawatiran munculnya sejumlah varian baru corona di DKI.

"Ada 13 varian yang masuk dan sekarang sedang diteliti oleh Kemenkes. Kami minta masyarakat hati-hati, teliti," ujar Wagub DKI.

DKI Jakarta diketahui kembali mencatat penambahan kasus harian positif per Kamis (17/6) sebanyak 4.144 kasus.

Jumlah itu diketahui yang tertinggi selama empat bulan terakhir. Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga memutuskan untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka akibat lonjakan kasus dalam beberapa hari terakhir.

Baca juga: Penambahan kasus positif COVID-19 Jakarta Kamis (17/6) naik 4.000-an
Baca juga: RSUD Kramat Jati rekrut relawan antisipasi penambahan pasien COVID-19
Baca juga: Kelurahan Halim Perdanakusuma bertahan pada zona kuning

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021