Banda Aceh (ANTARA News) - Kawasan hutan lindung Saree, Kabupaten Aceh Besar terancam punah menyusul maraknya pembalakan dan pengalihan fungsi menjadi lahan perkebunan, kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Aceh Abubakar Cekmad.

"Aksi perambahan dan pengalihan fungsi hutan menjadi perkebunan rakyat itu akan berdampak punahnya kawasan hutan lindung, kami minta pemerintah bertindak cepat dan tegas untuk mengatasinya," katanya di Banda Aceh, Kamis.

Kawasan hutan lindung Saree seluas sekitar 6.300 hektare tersebut dikelola Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Aceh.

"Karena pengelolaan oleh Pemerintah Aceh maka kami berharap agar pengalihan fungsi hutan menjadi perkebunan segera dihentikan. Kalau Pemerintah Aceh merasa tidak sanggup lagi maka sebaiknya diserahkan kembali ke Pemerintah Pusat," katanya menambahkan.

Pengalihan fungsi kawasan hutan Saree yang berdampingan dengan Gunung Seulawah Agam dan masuk ke dalam dua wilayah administrasi, yakni Kabupaten Aceh Besar dan Pidie itu mulai terjadi dalam beberapa tahun terakhir pascakonflik dan tsunami, kata dia menjelaskan.

"Salah satu indikasi bahwa kawasan hutan itu mulai kritis adalah hilangnya beberapa sumber air, selain udara di wilayah tersebut tidak lagi sejuk seperti sebelum hutan dirambah," tambah dia.

Padahal, Abubakar menyebutkan bahwa kawasan hutan Saree sebelumnya telah dijadikan sebagai "Ikon Kehutanan" di provinsi berpenduduk sekitar 4,6 juta jiwa tersebut.
(A042/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010