Jakarta (ANTARA News) - Ivoni Grace (42) melaporkan perancang busana Poppy Darsono kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya dengan dugaan melakukan penculikan terhadap Gadis Prameswari Kusuma Wardani (13).

"Dia (Poppy) mencabut (mengambil) orang yang belum dewasa sehingga dilaporkan melanggar Pasal 330 tentang penyanderaan anak dengan ancaman penjara tujuh tahun," kata pengacara Ivoni Grace, Juniver Girsang di Markas Polda Metro Jaya, Kamis.

Ivoni melaporkan perancang busana terkenal itu dengan Laporan Polisi Nomor : LP/3262/IX/2010/PMJ/Direskrimum tertanggal 23 September 2010.

Kronologis kejadian berawal saat Gadis Prameswari berusia tujuh bulan berada pada penguasaan Poppy sekitar tahun 1997.

Saat itu, Poppy meminta kepada kedua orang tua Gadis, Ivoni Grace dan Dadang Nico Darsono untuk merawat "buah hati" pasangan suami istri itu.

"Poppy ingin Gadis dirawat, janjinya hanya beberapa hari tapi seminggu tidak dipulangin," tutur Juniver.

Ivoni dan Dadang mendatangi rumah Poppy, namun perancang busana itu menyebutkan Gadis menderita sakit flu.

Juniver menjelaskan Poppy meminta Ivoni dan Dadang mengambil putrinya setelah sakitnya sembuh atau beberapa hari ke depan.

Kemudian Dadang bersama istrinya kembali mendatangi Poppy untuk mengambil Gadis, namun kembali perancang busana mengulur waktu agar Dadang membawa pulang Gadis beberapa pekan lagi.

"Poppy beralasan Gadis menderita TBC mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah," tutur Juniver.

Dadang kembali mendatangi Poppy setelah lewat dua hingga tiga pekan, akhirnya pasangan suami istri itu membawa Gadis menjalani perawatan di RS Medistra.

Juniver mengungkapkan dokter di RS Medistra menjelaskan Gadis tidak menderita TBC, namun terkena bulu karpet.

Poppy kembali membawa Gadis hingga berusia 3,5 tahun, namun putri pasangan Dadang dan Ivoni menderita cacat permanen bahkan tidak bisa berjalan dan berbicara.

Dadang dan Ivoni sempat menggugat Poppy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2004, namun permohonannya tidak dikabulkan majelis hakim.

"Padahal orang tua Gadis tidak pernah memberikan kuasa untuk mengadopsi Gadis kepada Poppy," ucap Juniver.(*)
(T.T014/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010