Washington (ANTARA) - Perintah eksekutif Presiden AS Joe Biden yang bertujuan untuk melindungi data sensitif Amerika Serikat akan memaksa beberapa aplikasi China untuk mengambil tindakan lebih keras untuk melindungi informasi pribadi jika mereka ingin tetap berada di pasar AS, demikian menurut orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.

Tujuannya adalah untuk menjaga agar musuh asing seperti China dan Rusia tidak mendapatkan akses ke sejumlah besar informasi bisnis pribadi dan hak milik.

Departemen Perdagangan AS dapat mengeluarkan panggilan pengadilan untuk mengumpulkan informasi tentang aplikasi perangkat lunak komputer meja, tablet, dan ponsel cerdas tertentu. Kemudian badan itu dapat menegosiasikan kondisi untuk penggunaannya di Amerika Serikat atau melarang aplikasi, menurut orang yang mengetahui masalah tersebut.

Perintah Biden pada 9 Juni menggantikan larangan Presiden Donald Trump pada 2020 terhadap aplikasi populer China WeChat, yang dimiliki oleh Tencent Holdings Co, dan TikTok ByteDance Ltd. Pengadilan AS menghentikan larangan tersebut.

Pejabat AS berbagi banyak kekhawatiran yang dikutip Trump dalam perintahnya yang melarang TikTok. Khususnya, mereka khawatir China dapat melacak lokasi pegawai pemerintah AS, membuat berkas informasi pribadi untuk pemerasan, dan melakukan spionase perusahaan.

Perintah baru itu bisa berakhir dengan menangkap lebih banyak aplikasi daripada perintah terakhir Trump karena kerangka hukum yang lebih kuat. Reuters adalah yang pertama melaporkan rincian tentang bagaimana rencana pemerintahan Biden untuk mengimplementasikan perintah tersebut, termasuk mencari dukungan dari negara lain.

Pejabat AS telah mulai berbicara dengan sekutu tentang mengadopsi pendekatan serupa, kata satu sumber. Harapannya, negara-negara mitra akan menyepakati aplikasi yang harus dilarang.

Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo akan memutuskan aplikasi mana yang akan ditargetkan untuk tindakan AS, tetapi aplikasi tersebut harus memenuhi kriteria tertentu. Misalnya, mereka harus dimiliki, dikendalikan atau dikelola oleh orang atau entitas yang mendukung kegiatan militer atau intelijen musuh asing seperti China atau Rusia.

WeChat, TikTok dapat ditinjau

Jika Raimondo memutuskan sebuah aplikasi menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima, dia "memiliki keleluasaan untuk memberi tahu para pihak" secara langsung atau memublikasikan informasi tersebut dalam publikasi harian resmi pemerintah, Federal Register, kata juru bicara Departemen Perdagangan.

Perusahaan kemudian akan memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan keberatan atau mengusulkan langkah-langkah untuk mengamankan data dengan lebih baik, kata juru bicara Departemen Perdagangan AS.

Aplikasi dari China kemungkinan besar akan berada di garis bidik Departemen Perdagangan mengingat meningkatnya ketegangan antara Washington dan Beijing, kemampuan pemerintah China untuk melakukan kontrol atas perusahaan dan jumlah aplikasi China yang digunakan oleh orang Amerika.

WeChat, TikTok, dan delapan aplikasi lain yang ditargetkan oleh pemerintahan Trump dalam beberapa bulan terakhir memenuhi syarat untuk ditinjau oleh tim Biden, kata satu sumber.

Target Trump juga termasuk aplikasi pembayaran seluler Alipay Ant Group, WeChat Pay, QQ Wallet Tencent Holdings Ltd, Tencent QQ, CamScanner, SHAREit, VMate yang diterbitkan oleh anak perusahaan Alibaba Group UCWeb dan WPS Office Beijing Kingsoft Office Software.

Beberapa aplikasi yang disebutkan oleh Trump memiliki masalah perlindungan data yang serius, sementara tidak jelas mengapa yang lain menimbulkan risiko tinggi terhadap keamanan nasional, menurut orang lain yang mengetahui masalah tersebut.

Perintah itu akan berlaku untuk aplikasi bisnis, termasuk yang digunakan di perbankan dan telekomunikasi, serta konsumen, kata sumber pertama.

Sementara itu, aplikasi yang ditautkan ke musuh lain seperti Iran atau Venezuela sudah diblokir di bawah sanksi yang lebih luas.

Sumber: Reuters
Baca juga: India blokir permanen 59 aplikasi China, termasuk TikTok
Baca juga: Alipay dan aplikasi China lainnya diblokir AS
Baca juga: AS larang TikTok dan WeChat ada di toko aplikasi mulai akhir pekan ini

Penerjemah: Mulyo Sunyoto
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021