Kotabaru (ANTARA News) - Semua perusahaan yang ada di Kotabaru, Kalimantan Selatan, diharapkan bersedia membayar zakat keuntungan usaha/dividen sebesar 2,5 persen kepada daerah untuk mengentaskan kemiskinan di daerah itu.

Ketua DPRD Kotabaru Alpidri Supian Nor MAP di Kotabaru, Minggu mengemukakan, zakat dividen tersebut terlepas dari kewajiban perusahaan membayar pajak atau kewajiban lian kepada pemerintah pusat maupun daerah.

"Bahkan, juga di luar program pengembangan atau tanggung jawab sosial masyarakat," kata Alpidri.

Ia menilai, setidak-tidaknya perusahaan dapat memberikan sembilan bahan pokok (sembako) pangan kalau belum bersedia membayar zakat seperti yang dilakukan perusahaan tambang bijih besi PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) yang menyerahkan 2.626 paket Sembako kepada rumah tangga miskin di Kotabaru.

Hingga saat ini, lanjutnya, jumlah rumah tangga miskin di Kotabaru masih cukup besar untuk mengurangi perlu ada campur tangan pihak swasta dan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah daerah semata.

Dengan cara tersebut, kata dia, jumlah rumah tangga miskin di Kotabaru akan terus berkurang.

"Bahkan jika perusahaan membayar zakat tidak menutup kemungkinan suatu masa nanti di Kotabaru tidak akan ada lagi keluarga miskin," tandasnya.

Menurut kader Golkar itu, wajar saja Pemkab Kotabaru mengharapkan perusahaan membayar zakat karena selama ini badan usaha itu telah mendapatkan keuntungan besar dari aktivitasnya di "Bumi Saijaan".

Namun kenyataanya, hanya sebagian kecil saja perusahaan yang peduli dengan masyarakat kurang mampu sebagian besar perusahaan tidak mempedulikan masyarakat miskin di daerah itu.

"Hendaknya perusahaan lain mengikuti jejak PT Silo yang memberikan paket Sembako disaat masyarakat sangat memerlukan menjelang Lebaran," ujarnya.

Alpidri mengaku berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melahirkan peraturan daerah (Perda) terkait kewajiban membayar zakat dividen bagi perusahaan yang beraktivitas di Kotabaru.

Terpisah Kabid Hubungan Industrial, Pengawasan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi M Ramlan Tambunan beberapa waktu lalu mengatakan, hingga kini jumlah perusahaan yang ada di Kotabaru sebanyak 215 buah dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 33.396 orang.
(T.I022/A019/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010