Mekkah (ANTARA News) - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengeluarkan larangan bagi jamaah haji Indonesia untuk melempar jumroh aqobah pada Senin (16/11) pagi waktu Arab Saudi (WAS).

Alasannya, kondisi terowongan Muazim, lebih dikenal dengan sebutan terowongan Mina, sangat padat dan terlihat titik-titik orang berdesak-desakan. Hal yang sama juga terjadi di jembatan jamarat, tempat melempar jumrah aqobah bagi dua juta lebih jamaah haji dunia.

"Kami keluarkan aturan untuk jamaah bisa melempar jumrah sekitar pukul 16.00 was, ini untuk menghindari hal terburuk yang bisa terjadi," kata Kepala Satuan Operasional (Kasatop) Mina Subakin Abdul Mutholib di Mina, Senin.

Sejak jamarat dibuka tepat pukul 24.00 dini hari tadi, lautan jutaan umat manusia berihram putih-putih meruah di sepanjang jalan dari Muzdalifah menuju Mina. Menurut pantauan Kasatop Armina, kondisi kepadatan yang sudah melebihi ambang keamanan mengharuskan dirinya mengeluarkan kebijakan itu.

"Saya tak mau ambil resiko, jam 4 subuh tadi kami keluarkan larangan dan kami sebar melalui kepala kloter, ketua rombongan dan petugas kloter," ujar Subakin.

Dari sisi lain ia melihat masih ada jamaah yang tidak mengindahkan larangan. Mereka enggan mengindahkan permintaan PPIH. Mereka sejak dini hari, pagi hingga siang hari nekat menerobos masuk terowongan mina dan jamarat.

"Bagamanun mereka jamaah haji Indonesia, kami tetap pantau terus," kata dia.

Sesuai kewajiban, lempar jumrah hari pertama dilakukan usai melaksanakan wukuf di arafah dan mabit di muzdalifah. Pagi ini hanya ada satu tiang yang dilempar jamaah yakni jumrah aqobah. Waktu yang paling afdol untuk melempar, menurut ulama adalah pagi hingga siang hari."Kami tidak mencari keafdolan, tapi cari keselamatan," kata Kasatop tegas.

Sementara besok, lusa dan tiga hari lagi, jamaah wajib melempar tiga tiang jumrah, yakni aqobah, wustha, ula. Untuk waktu afdol menurut ulama, pelemparan jumrah adalah bada dzuhur. Tapi larangan resmi pelemparan belum dikeluarkan kasatop Mina untuk besok hari.

"Besok kami belum keluarkan larangan khusus seperti hari ini, tapi tetap kami sarankan untuk menghindari melempar jumrah pada jam sibuk," kata Subakin. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010