Medan (ANTARA News) - Umat Budha di Sumatera Utara memprotes keberadaan Budha Bar--sebuah bar di Teuku Umar Menteng, Jakarta--karena dinilai telah melecehkan agama Budha.

"Pemerintah DKI Jakarta diminta mengambil tindakan tegas atas kasus Budha Bar agar tidak menimbulkan kemarahan yang lebih besar dari umat Budha," kata Brilian Moktar, Sekretaris Umum Persamuan Bodhicitta Indonesia di Medan, Kamis.

Dia mengatakan hal itu pada diskusi membahas keberadaan Budha Bar yang dihadiri puluhan umat agama itu.

Pada diskusi itu disepakati bahwa umat Budha Sumut mendesak pemerintah segera mencabut izin operasional tempat hiburan yang baru dioperasikan sekitar dua bulan lalu.

"Tidak ada pilihan lain, kecuali pemerintah DKI harus mencabut izin operasional Budha Bar itu," kata Sofyan Tan--Ketua Dewan Kehormatan Majelis Tinggi Agama Kong Hu Cu (Matakin) Sumut.

Apalagi di bar itu ternyata memajang patung Budha.

Surat keberatan dan desakan pencabutan izin operasional Budha Bar itu disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Budhayana Indonesia Sumut Onny Hindrakusuma kepada anggota DPD RI utusan Sumut, Parlindungan Purba.

Parlindungan Purba mengatakan, akan segera menyampaikan surat itu ke DPD pusat untuk diserahkan kemudian kepada pemerintah DKI Jakarta.

"Sebagai anggota DPD RI saya juga turut prihatin atas kasus Budha Bar.Harusnya nama-nama berbau agama tidak digunakan dalam kegiatan apapun di luar kegiatan agama," kata Parlindungan Purba.

Budha Bar yang beroperasi di eks Gedung Kantor Imigrasi menjadi tempat hiburan bergengsi di Jakarta dengan konsep restoran yang dibawa oleh Raymond Visan dari Perancis.

Bar yang dikenal karena "ramuan" musiknya yang eksotis, mistik dan relaxing, kata Brilian Moktar menjadi salah satu tempat hiburan yang sedang ngetop di Jakarta. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009