Banda Aceh (ANTARA News) - Satu dari dua penambang emas tradisional di Gampong (desa) Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Teungoh, Kabupaten Aceh Selatan, tewas tertimbun longsor.

Camat Kluet Teungoh Muhammad Hasbi yang dihubungi ANTARA dari Banda Aceh, Senin, mengatakan, kedua korban ditemukan tertimbun longsor sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban tewas bernama Syafuruddin (28), sedangkan rekannya Syarief mengalami patah paha kanan. Kedua korban tercatat warga Gampong Paya Ateuk, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan.

"Keduanya sudah dievakuasi masyarakat. Korban meninggal dunia sudah diantar ke rumah duka dan yang cedera berat dilarikan ke Puskesmas terdekat," katanya.

Terkait kemungkinan ada korban lainnya, Muhammad Hasbi mengatakan dirinya belum bisa memastikan apakah ada penambang lainnya yang ikut tertimbun longsor atau tidak.

"Laporan terakhir yang saya terima hanya dua penambang itu yang tertimbun longsor. Kalau ada korban lainnya, saya belum tahu. Laporan resminya belum ada," ungkap dia.

Ia mengatakan, kedua penambang tradisional itu tertimbun longsor di lokasi tambang emas milik PT Multi Mineral Utama (MMU) yang berada di Gampong (desa) Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Teungoh.

Padahal, kata dia, antara masyarakat dan unsur Muspika Kluet Teungoh dan Pasie Raja sudah sepakat bahwa di areal tambang PT MMU tidak boleh ditambang secara liar.

"Sebelumnya, sesama warga di sekitar lokasi tambang tersebut pernah terjadi keributan. Akhirnya disepakati warga tidak boleh menambangnya kecuali ada izin," katanya.

(KR-HSA*BDA1/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010