Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar penegakkan hukum benar-benar ditegakkan dalam setiap gangguan stabilitas ketertiban dan keamanan.

"Kita harus memastikan bahwa hukum di negeri ini tetap tegak untuk mengayomi dan melindungi masyarakat," katanya, pada peringatan HUT ke-65 TNI di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, "Tidak boleh ada sekelompok orang atau sekelompok massa yang dengan mudahnya membuat kerusuhan, keonaran dan dan memaksakan kehendaknya dengan kekerasan terhadap pihak lain".

"Bahkan melakukan penyerangan terhadap aparat negara," kata Presiden menambahkan.

Kepala Negara mengingatkan, pemerintah telah menetapkan tiga agenda utama pembangunan yakni pembangunan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, pematangan demokrasi yang bermartabat, serta tegakknya hukum bagi keadilan seluruh rakyat Indonesia.

"Semua itu kita lakukan dengan tetap berpedoman pada empat pilar yakni UUD 1945, NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika," tutur Presiden.

Yudhoyono menegaskan, "Seperti kita ketahui pembangunan nasional akan berhasil jika kita mampu menjaga stabilitas politik dan keamanan dalam negeri kita termasuk menjaga kohesi dan kerukunan sosial kita".

Ia mengatakan, dalam era reformasi dan demokrasi sebagaimana terjadi di negara demokratis lain di dunia, stabilitas poltik dan keamanan dalam negeri termasuk stabilitas keamanan dan ketertiban publik mutlak diperlukan.

"Namun, akhir-akhir ini kita kembali mengalami gangguan keamanan yaitu aksi-aksi kelompok teroris dan benturan fisik antarmasyarakat di sejumlah daerah," katanya.

Presiden mengatakan, benturan fisik antarkomponen masyarakat sesungguhnya dapat dicegah, perselisihan antarkelompok masyarakat mesti dicarikan solusi secara damai.

"Saya meminta pada seluruh jajaran pemda dan kepolisian untuk proaktif melalui pendekatan dan cara efektif untuk mencegah dan mengatasi gangguan-gangguan sosial dan keamanan itu," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Presiden juga menegaskan, pentingnya langkah strategi dan operasional untuk menghentikan aksi-aksi terorisme.

"Ingin saya tegaskan lagi bahwa negara tidak boleh kalah dan harus menang melawan terorisme. Terorisme adalah musuh negaran musuh kita bersama," kata Kepala Negara.

Presiden menginstruksikan TNI dan Polri agar makin bersinergi dalam menanggulangi aksi-aksi terorisme.

"Pada saat yang diperlukan TNI dengan tugas dan kewenangan yang diamanatkan UU harus mendukung Polri untuk mengatasi aksi-aksi terorisme," demikian Presiden.
(R018*F008/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010