Denpasar (ANTARA News) - Sembilan dari 33 provinsi di Indonesia yang dinyatakan bebas rabies diharapkan tetap mampu mempertahankan prestasi tersebut di masa-masa mendatang.

Kesembilan provinsi yang bebas rabies itu di antaranya Bangka belitung (Babel), Kalimantan Barat dan DKI Jakarta, kata Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit & Penyehatan Lingkugan Kementerian Kesehatan Prof Dr Candra Yoga Aditama di Denpasar Selasa.

Selain itu, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Papua dan Papua Barat, katanya.

Menurut Candra, mempertahankan diri sebagai daerah bebas rabies dapat dilakukan dengan menempuh berbagai cara, terutama mewaspadai lalu lintas angkutan hewan, khususnya anjing dan hewan penular rabies.

Saat mengadakan pertemuan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan se kabupaten/kota se Bali, ia mengatakan, kesembilan provinsi dalam mempertahankan diri sebagai daerah bebas rabies memerlukan kerja keras serta dukungan dan peranserta masyarakat setempat.

Sementara itu, 24 provinsi lainnya di Indonesia yang dinyatakan terjangkit rabies, termasuk Bali yang menempati posisi terakhir sejak dilaporkan adanya korban di Jimbaran, Kabupaten Badung.

Dari 24 provinsi yang terjangkit rabies itu selama Januari-September 2010 dilaporkan terjadi 51.078 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) dengan merenggut 154 korban jiwa.

Kasus gigitan tersebut paling menonjol terjadi di Bali, yakni 41.453 kasus atau 61 persen dari kasus nasional, dengan merenggut 61 orang korban jiwa.

Kasus kematian akibat rabies di Bali tahun 2008 dilaporkan empat korban meningkat menjadi 28 orang pada 2009 dan memasuki tahun 2010 meningkat dua kali lipat.

Kondisi itu memerlukan dukungan dan peranserta semua pihak dengan harapan penyakit rabies dapat ditangani secara tuntas, sekaligus Bali bebas rabies tahun 2012, harapnya.(*)

I006/F002

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010