Jakarta (ANTARA News) - Dua anggota Komisi III DPR, Gayus Lumbuun (Fraksi PDI Perjuangan) dan Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar) menyoroti rapat tertutup Pimpinan DPR dengan calon Kapolri, Timur Pradopo (6/10).

"Pimpinan DPR RI mengundang calon Kapolri untuk melakukan rapat tertutup adalah tindakan di luar kebiasaan untuk mengawali `fit n propper test` (uji kelayakan dan kepatutan) yang akan dilakukan oleh Dewan," kata Gayus Lumbuun, di Jakarta, Kamis.

Secara terpisah, Bambang Soesatyo menyatakan pemanggilan calon Kapolri oleh pimpinan DPRsebelum uji kelayakan sangat tidak etis.

"Ini bahkan dapat menimbulkan kecurigaan masyarakat. `Fit and proper` belum dilaksanakan, tapi pimpinan DPR RI sudah mencuri start," ujarnya.

Bambang Soesatyo sependapat dengan Gayus Lumbuun, hal itu merupakan hal di luar kebiasaan.

Dalam wawancara itu, Gayus Lumbuun mengingatkan semua anggota DPR, agar bertindak sesuai Tata Tertib (Tatib) DPR.

"Menurut Tatib, Pimpinan DPR RI adalah alat kelengkapan yang sama dengan alat kelengkapan lainnya, yang semua tindakannya perlu mendapatkan persetujuan anggota-anggota melalui rapat paripurna," jelasnya.

Atau, kata Gayus Lumbuun, setidak-tidaknya disetujui anggota melalui Badan Musyawarah(Bamus),

"Karena itu, pertemuan tertutup (Pimpinan DPR) dengan calon Kapolri harus dijelaskan kepada masyarakat, agar tidak terjadi spekulasi tentang rencana `fit n proper test` yang akan dilakukan telah didahului oleh pimpinan yang diduga (hanya) sebagai formalitas saja," katanya.

Ia mengingatkan lagi, pimpinan Dewan bukanlan pemimpin dari anggota-anggota DPR

"Oleh karenanya semua kebijakan tidak bisa ditentukan sendiri, apalagi terhadap kebijakan yang di luar kebiasaan seperti ini. Semuanya harus diputuskan bersama, setidaknya melalui Rapat Bamus," katanya.
(ANT/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010