Bogor (ANTARA News) - Walikota Bogor, Diani Budiarto menyatakan menolak program Dewan Masjid Indonesia Pusat menjadikan menara masjid sebagai menara transceiver station atau menara telekomunikasi.

"Mainstreamnya saat ini bagaimana kita mengajak masyarakat untuk ramai-ramai mendatangi masjid untuk beribadah. Kalau mau berbisnis jangan di masjid," kata Diani usai pelepasan calon haji, Senin.

Menurut Diani, program pemberdayaan umat dengan menjadikan menara masjid sebagai BTS tidaklah tepat, karena masjid adalah tempat ibadah bukan tempat berbisnis. Kalau ada penambahan program pengembangan masjid hendaknya dengan membentuk ekonomi syariah.

"Saat ini kita sedang melakukan maratul masjid, bagaimana mengajak umat untuk meramaikan masjid. Jika dijadikan tempat bisnis tidak sesuai dengan norma. Kalau masjid sudah penuh dengan jemaah baru kita berbicara bisnis lain," tandasnya.

Dia menyatakan penolakannya itu dilakukan jauh-jauh hari saat DMI mengajukan program tersebut ke Kota Bogor.

"Tugas DMI masih banyak, tidak hanya mengurus bisnis. Bagaimana mengajak masyarakat memakmurkan masjid, umat mau beribadah itu yang harus dilakukan," ujar Diani.(*)

KR-LR/B013/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010