Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menilai pemerintah lamban dalam menangani kebutuhan mendasar bagi korban banjir bandang di Wasior, Irian Jaya.

"Pemerintah lelet memenuhi kebutuhan mendasar bagi korban banjir," kata Ketua Komnas HAM, Ifdal Kasim, di kantornya, Kamis.

Akibatnya, katanya, korban banjir bandang di Distrik Wasior, Kabupaten Wondama, Papua Barat, terlambat menerima distribusi bantuan kemanusian karena proses bantuan, tersendat transportasi.

Lambanya distribusi bantuan kemanusian itu juga terjadi untuk bantuan yang berasal dari masyarakat sipil, dan pemerintah dinilai tidak memiliki inisiatif untuk memecahkan persoalan tersebut.

"Inisiatif masyarakat memberikan bantuan secara cepat terhambat, karena pengiriman dari Jakarta ke lokasi bencana dan ketersedian barang-barang kebutuhan korban bencana, terkendala biaya yang besar," katanya.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Ridah Saleh, para korban Wasior, pascabencana mempunyai hak asasi untuk bebas dari rasa takut, bebas dari penderitaan.

"Negara bersama seluruh aparaturnya wajib menjunjung tinggi hak asasi korban, melindungi dan memenuhinya," ucapnya.
(ANT/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010