Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah memperhatikan hak-hak korban bencana di Wasior hingga proses pemulihan.

"Negara bersama seluruh aparaturnya wajib menjunjung tinggi hak asasi korban, melindungi dan memenuhinya," kata Komisioner Komnas HAM, Ridha Saleh, Kamis.

Menurutnya, para korban Wasior, mempunyai hak asasi untuk bebas dari rasa takut, bebas dari penderitaan, dan bebas dari penyia-nyian.

Ridha juga melihat Pemerintah mesti segera mewujudkan perlindungan hak para korban pasca bencana, baik perlindungan bagi keselamatan jiwa, keamanan fisik, dan mental, serta integrasi fisik dan moral.

Komnas HAM juga meminta pemerintah menetapkan bencana Wasior sebagai bencana nasional.

Upaya pemenuhan kebutuhan mendasar korban banjir bandang Wasior lamban, kata Ketua Komnas HAM, Ifdal Kasim.

Akibatnya korban terlambat menerima distribusi bantuan kemanusian, termasuk bantuan dari masyarakat sipil.(*)
ANT/A033/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010