Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan yang juga Kapolri, Komjen Pol Timur Pradopo, Selasa siang menghadiri pelantikan enam pejabat eselon satu dan pengangkatan kelompok ahli di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Enam pejabat BNN itu dilantik oleh Ketua BNN Komjen Pol Gories Mere.

"Pemberantasan narkoba harus sinergis mulai dari pencegahan, penegakan hukum dan arbitrasi," kata Timur, seusai pelantikan pejabat BNN.

Mengenai biaya operasional pemberantas narkoba, semua ada beban kerja pada satuan masing-masing dan Polri harus sinergis dalam operasionalnya dengan BNN, ujarnya.

"Terutama untuk pengungkapan jaringan narkoba internasional antara Polri dan BNN harus lebih optimal," kata Timur.

Polri dan BNN juga akan membuat nota kesepahaman tentang Pemberantasan Narkoba Sejak adanya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 Badan Narkotika Nasional menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian, terpisah dari Kepolisian RI, namun para penyidik dari BNN tetap.

"BNN merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian harus berkoordinasi dengan Polri, selanjutnya bertanggungjawab kepada presiden," kata Gories Mere menjelaskan.

Gories menambahkan bahwa sekarang BNN sedang memproses pembentukannya di provinsi dan kabupaten/kota berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Dalam Negeri, namun secara struktural dalam pemberantasan narkoba tetap bersifat vertikal.

Berikut enam pejabat BNN yang dilantik:
  1. Bambang Abimanyu sebagai Sekretaris
  2. Utaman Sudaryanto sebagai Inspektur Utama
  3. Yappi Willem Manafe sebagai Deputi Bidang Pencegahan
  4. Brigjen Hidayat Fabanyo sebagai Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  5. Brigjen Pol Thomas Tommy Sagiman sebagai Deputi Bidang Pemberantasan
  6. Brigjen Pol Indradi Thanos sebagai Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama
Selain enam orang itu juga dilantik 11 orang menjadi Kelompok Ahli BNN periode 2010-2012.

(ANT/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010