Di kuartal ke III, tantangan lebih berat lagi untuk sektor produktif, khususnya yang pasarnya dalam negeri,
Jakarta (ANTARA) - Ekonom Bhima Yudhistira mengatakan kualitas tingkat serapan kerja diperkirakan masih rendah sepanjang tahun ini walaupun perekonomian Indonesia berhasil tumbuh positif mencapai 7,07 persen (yoy) pada triwulan II-2021.

“Untuk kualitas pertumbuhan di kuartal ke II sebenarnya rendah meski pertumbuhan sampai 7 persen,” ujar Bhima Yudhistira yang menjabat sebagai Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) ketika dihubungi, Jakarta, Jumat.

Baginya, kualitas pertumbuhan, yakni hubungan antara pertumbuhan dengan serapan tenaga kerja, lebih penting dibandingkan kualitas tingkat serapan kerja.

Dia menyampaikan bahwa berbagai sektor yang bertumbuh justru pada sektor nontradable atau yang tak menghasilkan barang, seperti jasa keuangan, transportasi, perhotelan, dan perdagangan.

Sementara pada sektor tradable yang serapan tenaga kerjanya besar, disebutkan hanya sektor pertanian yang bertumbuh 0,38 persen yoy dan sektor industri sebesar 6,58 persen.

“Di kuartal ke III, tantangan lebih berat lagi untuk sektor produktif, khususnya yang pasarnya dalam negeri,” jelas dia.

Ia juga mengemukakan permasalahan angkatan kerja baru yang akan meningkatkan persaingan kerja karena ada penambahan 2-3 juta orang per tahun. Proyeksi tingkat pengangguran pada Agustus 2021 diperkirakan mencapai angka 7-7,5 persen atau meningkat 2 persen sebelum pandemi di bulan Agustus 2019.
Baca juga: Kemnaker: Pelatihan ciptakan SDM unggul jangka pendek dan menengah

Bhima berpendapat, cara untuk meredam terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pengangguran adalah mendorong apapun yang berorientasi ekspor. Bagi yang terimbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka perlu didukung dari berbagai sektor.

Pertama, pemberian bantuan sosial tunai minimal Rp1-1.5 jt per keluarga penerima dengan jumlah keluarga penerima bantuan ditambah menjadi 15-25 juta.

Kedua, bantuan uang sewa untuk pengusaha kecil di pusat perbelanjaan, minimum 30-40 persen dari biaya sewa selama satu bulan hingga Agustus. “Bantuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sewa ditanggung pemerintah belum cukup,” ucap dia.

Ketiga, lanjut dia, Pemerintah dapat menyediakan subsidi internet gratis 1GB di jam 08.00 pagi hingga 18.00 sore teruntuk UMKM yang beralih ke jual beli daring.

Keempat, pemberian subsidi ongkos kirim bagi produk lokal di marketplace atau pasar daring. Selanjutnya, perpanjangan restrukturisasi pinjaman bagi pelaku usaha UMKM yang kesulitan membayar cicilan pokok dan bunga.

Terakhir, dia menjelaskan bahwa bantuan Subsidi Upah (BSU) sebaiknya memasukkan pekerja sektor informal yang sebagian tidak memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan aktif.

Baca juga: Puan minta pemerintah percepat realisasi bantuan bagi pekerja

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2021