Jakarta,  (ANTARA News) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa proyek pinjaman dan hibah luar negeri untuk realisasi pengeluaran tahun anggaran 2007.

"Dari total penarikan pinjaman luar negeri per 31 Desember 2007, sebesar 8,34 miliar dolar AS yang diaudit oleh BPKP sebesar 3,84 miliar dolar atau 46,14 persen," kata Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Binsar H. Simanjuntak di Jakarta, Jumat.

Binsar menyebutkan, berdasar Laporan Evaluasi Kinerja yang diterbitkan oleh Bappenas, maka hingga Desember 2007, jumlah komitmen utang luar negeri pemerintah pusat mencapai 16,67 miliar dolar AS terdiri atas 149 proyek loan dan 11 program loan.

Dari jumlah komitmen utang luar negeri itu, yang sudah terserap sampai 31 Desember 2007 mencapai 8,34 miliar dolar AS atau 50,06 persen. Dari jumlah loan tersebut, tidak semua diaudit oleh BPKP.

Jumlah program/proyek loan diaudit oleh BPKP atas realisasi pengeluaran tahun anggaran 2007, hanya 46 proyek/program/loan atau 28,75 persen dari total program/proyek loan.

Lebih lanjut dijelaskan, jumlah program/proyek loan dari Bank Dunia sebanyak 28 yang diaudit BPKP 21 (75 persen), ADB 35 diaudit 21 (60 persen), JBIC 53 diaudit 2 (3,77 persen), multilateral lain 17 diaudit 1 (5,88 persen), bilateral lain 14 diaudit 1 (7,14 persen), fasilitas kredit ekspor 13 diaudit tidak ada.

"Jadi jumlah program/proyek loan sebanyak 160, yang diaudit BPKP 46 program/proyek atau 28,75 persen," katanya.

Menurut Binsar, data tersebut menunjukkan bahwa audit yang dilakukan BPKP sebagian besar dilakukan atas proyek yang dibiayai dari Bank Dunia dan ADB, sedangkan untuk bilateral dan multilateral tidak diaudit BPKP.

"Sebagian besar fasilitas kredit ekspor di Ditjen Bea dan Cukai, Dephan, Polri, dan PTB PLN, juga tidak diaudit oleh BPKP," katanya.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009