Tarakan (ANTARA) - Wakil Ketua Komite I DPD RI Fernando Sinaga mengatakan bahwa para pemangku kepentingan pertanahan dan tata ruang di Provinsi Kaltara kurang mengoptimalkan keberadaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

“Aspirasi yang kami dapatkan bahwa para stakeholders (pemangku kepentingan) pertanahan dan tata ruang di Provinsi Kaltara kurang mengoptimalkan GTRA sebagai upaya mendukung pelaksanaan dan tercapainya target reforma agraria," kata Fernando dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Sabtu.

GTRA yang diketuai gubernur di tingkat provinsi dan bupati/wali kota di tingkat kabupaten/kota serta beranggotakan dari berbagai sektor merupakan instrumen untuk membantu reforma agraria, yakni memastikan program prioritas pemerintah yang bertujuan mengatasi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah di daerah, katanya.

Baca juga: Anggota DPD minta kinerja gugus tugas reforma agraria dioptimalkan

Hal tersebut disampaikan Fernando pada Rapat Paripurna Masa Sidang V Tahun Sidang 2020–2021 pada Jumat (13/8) yang dipimpin Wakil Ketua DPD RI Mahyudin.

Dia menyampaikan berbagai temuan dan aspirasi masyarakat itu diperoleh saat reses di daerah pemilihannya (Dapil) Provinsi Kalimantan Utara, pada Juli-awal Agustus 2021.

Fernando mengatakan bahwa keberadaan GTRA dapat menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan, tata ruang, dan konflik tanah yang berkepanjangan, termasuk tuntutan masyarakat mengenai peninjauan HGU dan HTI di lahan yang sudah puluhan tahun ditempati masyarakat.

Ia menilai semua ini dapat dimediasi oleh GTRA di daerah. “Maka dalam kesempatan ini, kami berharap DPD RI dapat lebih optimal lagi melakukan pengawasan terhadap GTRA di tingkat nasional dan daerah," kata Fernando.

Baca juga: Ketua DPD RI minta pemerintah tingkatkan sarpras sekolah daring

Anggota Badan Pengkajian MPR RI ini juga mengkritik lemahnya kolaborasi dan koordinasi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK terkait percepatan penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari kawasan hutan.

“Penyediaan TORA dari kawasan hutan di Provinsi Kaltara berjalan lambat. Saya menduga hal ini juga terjadi di provinsi lain," kata Fernando.

Hal ini, katanya, terkait komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK. Kegiatan Reforma Agraria seperti penyediaan TORA dari pelepasan kawasan hutan belum terlaksana dengan baik.

Baca juga: Ketua DPD RI minta anak muda disiplin prokes

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021